Jumat 29 Dec 2017 12:49 WIB

Kinerja Polri Masih Belum Memuaskan

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Winda Destiana Putri
Anggota Polri (ilustrasi)
Foto: CARI Jumat, 06 Juni 2014 mis Home Republika Newsroom
Anggota Polri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan menyebutkan, secara umum masyarakat merasa puas terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Namun, kepuasan masyarakat tersebut harus terganjal oleh sejumlah faktor. Salah satu faktor dominan adalah ketidakjelasan progres suatu kasus yang berjalan.

Lemkapi melakukan survei kepuasan masyarakat yang dilakukan pada seribu responden. Hasilnya, sebanyak 21,6 persen masyarakat masih belum puas terhadap penegakan keamanan era Joko Widodo dimana kinerja Polri menjadi ujung tombaknya. Dalam hal ini, kata Edi, bagian Reserse menjadi sorotan utama. "Masalah reserse, reserse paling banyak dikeluhkan masyarakat. Polri perlu melakukan manajemen reserse," kata Edi di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (29/12).

 

Alasan utama ketidakpuasan publik, lanjut Edi, karena melihat belum jelasnya penyelesaian kasus menonjol seperti kasus Penyerangan Novel Baswedan. Selain itu, menurut Edi, Lemkapi mendapati adanya berbagai keluhan di bidang lalu lintas.

 

"Pelayanan di jalan raya banyak dikeluhkan masyarakat," kata dia.

 

Dua hal tersebut, menurut Edi harus menjadi perhatian Polri untuk lebih meningkatkan manajerial di bidang internal untuk meningkatkan kepercayaan bagi Polri.

 

Meski demikian, Edi mengakui kepuasan masyarakat pada Polri juga tergolong tinggi. Sekitar 60 persen hasil survei Lemkapi, masyarakat merasa puas dalam kebijakan keamanan presiden Joko Widodo dimana Polri menjadi garda terdepannya. Sisanya tidak memberikan pendapatnya dalam menilai kepuasan pada Polri.

 

Kepuasan ini, menurut Edi disebabkan karena kepemimpinan dan sinergisitas dengan institusi pemerintahan yang lainnya. "Kenapa tinggi karena sosok Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan sinergisitas TNI Polri dan institusi pemerintah lainnya sangat baik," kata dia.

 

Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Amzulian Rifai juga menyoroti manajemen penyelesaian kasus oleh reserse Polri baik di tingkat Mabes hingga Polsek. Laporan yang diterima ORI terkait kinerja Polri juga masih tinggi." "Tertinggi kedua setelah Pemda," kata Rifai.

 

Untuk itu, kata Rifai, perlu adanya indikator penyelesaian laporan masyarakat terkait waktu penyelesaian kasus. Polri perlu menggolongkan seberapa lama kewajaran suatu kasus membutuhkan waktu penyelesaian, sehingga masyarakat mendapatkan gambaran tidak sekedar menunggu. "Tolok ukur waktu kapan akan diselesaikan diperlukan, karena untuk meningkatkan kepercayaan, suatu lembaga yang lemah kepercayaan masyarakat itu masalah," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement