Kamis 28 Dec 2017 22:01 WIB

Korban Kebakaran Ingin Kembali ke Rumah

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Endro Yuwanto
Kondisi pengungsian korban kebakaran Kelurahan Gudang, Bogor Tengah di SD Negeri 01 dan 02 Empang, Bogor, Selasa (26/12). Sebanyak 76 kepala keluarga atau 271 jiwa terkena dampak dari kebakaran yang terjadi pada Senin (25/12) ini. 
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Kondisi pengungsian korban kebakaran Kelurahan Gudang, Bogor Tengah di SD Negeri 01 dan 02 Empang, Bogor, Selasa (26/12). Sebanyak 76 kepala keluarga atau 271 jiwa terkena dampak dari kebakaran yang terjadi pada Senin (25/12) ini. 

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Korban terdampak kebakaran Kampung Gudang, Bogor, memilih kembali ke rumah dibandingkan harus menempati rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Hal ini disampaikan Ketua RT 05/01 Kelurahan Gudang, Endang Sumarna, saat ditemui Republika.co.id, Kamis (28/12).

Menurut Endang, 62 kepala keluarga (KK) yang terdampak sudah nyaman dengan hunian lama. "Kami berharap bisa kembali ke sana (Kelurahan Gudang)," ujar lelaki yang sudah menjabat sebagai ketua RT selama dua periode itu.

Endang mengatakan, RT 05/001 terdiri dari 76 KK dengan total 60-an rumah yang sudah dibangun menjadi permukiman sejak lima dekade lalu. Sebagian besar di antaranya merupakan warga asli Bogor, meski tidak sedikit juga pendatang yang mengontrak.

Selama ini, Endang mengaku dirinya tidak memiliki surat tanah, pun dengan warga lain. Tapi, mereka tetap membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) yang bernilai sekira Rp 26 ribu per tahun hingga Rp 50 ribu per tahun melalui Bank BJB.

Sebelumnya, Endang menjelaskan, warganya sempat melakukan sistem sewa ke seseorang tidak diketahui identitas jelasnya. "Lama-kelamaan, orangnya meninggal dan kami sudah nggak bayar sewa lagi, ujarnya.

Sementara itu, Lurah Gudang, Heri Heriyadi mengatakan, luas wilayah Kelurahan Gudang mencapai 32 hektare dengan total yang mendiami adalah hampir 100 KK.

Heri menjelaskan, jajarannya memiliki opsi lain unuk pengungsi yang belum mendapatkan kontrakan. Yakni, menempatkan mereka di aula kelurahan atau posyandu. "Tapi, opsi ini hanya berlaku untuk satu sampai 10 KK," ujarnya.

Sejauh ini, keluhan pengungsi masih terkait dengan permasalahan pembangunan kembali rumah mereka. Heri melihat, untuk di posko pengungsian tidak ada keluhan karena semua sudah tercukupi, baik sandang, pangan, maupun obat-obatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement