Kamis 28 Dec 2017 18:15 WIB

Selama 2017 BNP Jabar Ungkap 73 Kasus

Rep: Djoko Suceno/ Red: Karta Raharja Ucu
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Bandung -- Sepanjang 2017 Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jawa Barat berhasil mengungkap 73 kasus penyalahgunaan narkotika. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2016 yang hanya 15 kasus.

"Peningkatannya sangat signifikan sekitar 75 persen," kata Kepala Bagian Umum BNP Jabar, Cecep Suherman, dalam konfrensi pers akhir tahun, Kamis (28/12).

Dari 73 kasus yang berhasil diungkap, kata Cecep, BPN Jawa Barat mengamankan 105 tersangka. Para tersangka, kata dia, saat ini sedang menjalani proses di pengadilan.

"Ada yang dalam proses tuntutan. Lama runtutannya beragam ada yang 20 tahun hingga seumur hidup. Belum ada yang divonis hakim," kata dia.

Sedangkan jumlah barang bukti yang disita dari 73 perkara, sambung Cecep, terdiri dari sabu-sabu seberat 1.349,65 gram, ganja 1.773 kilogram, dan ekstasi sebanyak 71, 5 butir. Sebagian barang bukti tersebut, kata dia, sudah dimusnahkan setelah adanya ketetapan pengadilan dan sebagian lagi akan dimusnahkan.

"Kita juga melakukan rehabilitasi terhadap 791 penderita narkotik," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement