Kamis 28 Dec 2017 13:49 WIB

BPOM Ingin Medsos Dimanfaatkan untuk Pengawasan Obat

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi petugas Badan Pengawasan Obat dan makanan (BPOM) melakukan pemusnahan produk ilegal.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Ilustrasi petugas Badan Pengawasan Obat dan makanan (BPOM) melakukan pemusnahan produk ilegal.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K. Lukito berpendapat, generasi muda saat ini yang lekat dengan media sosial bisa dimaksimalkan untuk membantu mengawasi penyebaran obat dan makanan. Pengawasan menurutnya merupakan aspek penting selain hukum, dalam mengantisipasi penyebaran obat dan makanan ilegal.

"Media sosial itu teknologi informasi yang harus kita gunakan untuk menyebarkan edukasi, menyebarkan informasi untuk aspek pengawasan obat dan makan," kata Penny saat melakukan seremoni pemusnahan obat dan makanan ilegal di Jalan Karang Manjangan Nomot 20, Gubeng, Surabaya, Kamis (28/12).

Penny meyakini, para pemuda 'zaman now' ini bisa digerakkan untuk menjadi ujung tombak pengawasan obat dan makanan. Cara yang bisa dilakukan adalah dengan diberikan pelatihan. Sehingga, para generasi muda tersebut memahami betul makanan dan obat-obatan mana yang tidak boleh neredar di masyarakat karena ilegal.

"Perlu kita konsolidasikan, kita latih, bersma-sama, kita berikan bimbingan teknis. Di situ lah para pemuda bisa menjadi di depan untuk mengedukasi masyatakat menjadi penggerak pengawasan obat dan makanan," ujar Penny.

Diberikannya pemahaman dan bimbingan tersebut juga diyakini akan menjauhkan para pemuda itu sendiri dari penyalahgunaan obat-obatan. Terlebih, tidka sedikit anak-anak muda saat ini yang menyalahgunakan obat-obatan.

"Salah satunya yang sudha banyak diketahui itu penyalahgunaan obat batuk. Ada penyalahgunaan obat batuk yang akan kita intervensi sehingga berbagai penyalahgunaan itu bisa kita stop dalam waktu secepatnya," kata Penny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement