REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri meningkatkan pengawasan terhadap media sosial (medsos) yang menyebarkan informasi tanpa fakta (hoax) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018.
"Memang fenomena sekarang medsos menjadi satu alat untuk mencapai tujuan bermacam-macam," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal di Jakarta, Kamis.
Iqbal mengatakan, kepolisian diberi amanat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menangani kasus penyebaran informasi hoax melalui medsos.
Iqbal menyatakan, Mabes Polri serius menangani penyebaran informasi hoax dengan memperkuat struktur kelembagaan seperti Biro Multimedia Divisi Humas dan Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Polri, menurut Iqbal, mengayomi masyarakat untuk memelihara keamanan dan ketertiban melalui cara preemtif dan preventif pada pengguna medsos.
Iqbal menuturkan, Mabes Polri juga menggelar diskusi yang berkaitan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) agar masyarakat maupun warganet tidak percaya dan mewaspadai terhadap informasi hoax.
Mantan Kapolrestabes Surabaya Jawa Timur itu juga mengimbau para bakal calon kepala daerah maupun legislator bersaing secara "fair", santun dan tidak menghalalkan segala cara atau menghasut masyarakat.
Mabes Polri pun akan menandatangani nota kesepahaman dengan penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).