REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah menyampaikan beberapa evaluasi upaya pemberantasan korupsi di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK). Selama tiga tahun terakhir terjadi perlambatan terutama peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar kepercayaan masyarakat terhadap KPK mulai menurun. Sebab, masih banyak kasus korupsi yang belum dituntaskan.
"Sekarang ini eranya terjadi epicentrum pelemahan dalam pemberantasan korupsi karena upaya kriminalisasi terhadap pemimpin KPK yang dilakukan polisi. Secara otomatis KPK mengalami demoralisasi dan penurunan kepercayaan publik," ujarnya saat acara 'Diskusi Berseri Madrasah Anti Korupsi' di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (27/12).
Ia menyebut, ada beberapa kasus yang belum juga diselesaikan seperti kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan. Dalam kasus ini, Presiden Jokowi belum dapat menyelesaikan dan bersikap tegas. "Kasus Novel ini menjadi batu sandungan pemerintah," ucapnya.
Bahkan, Dahnil memiliki kekhawatiran permisivisme tentang pemberantasan korupsi. Padahal, tindaka ini merupakan kejahatan induk dan lebih berbahaya. "Dalam Islam kurupsi itu bisa menjadi sumber kejahatan utama. Rosul menyebut tidak diterima ibadah dan ini pekerjaan utama negeri ini, kinerja pemberantasan korupsi semakin parah," ungkapnya.