Selasa 26 Dec 2017 18:27 WIB

Aher Beri Waktu Enam Bulan untuk Nego Harga RDF TPPSA Nambo

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Ahmad Heryawan
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPSA) Lulut Nambo sampai saat ini belum dilakukan. Ini terkendala negosiasi harga Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar pabrik semen dengan pabrik semen di lokasi tersebut.

Menurut Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, pihaknya memberikan tambahan waktu selama enam bulan kepada PT Jabar Bersih Lestari (JBL) untuk merampungkan financial closing yang masih terkendala negosiasi harga RDF tersebut. "Nambo diberikan kesempatan perpanjangan enam bulan, secara aturan satu tahapnya setahun. Kita satu tahapnya kasih setengah tahun karena ingin cepatnya," ujar Ahmad Heryawan yang akrab disapa Aher, Senin (25/12) lalu.

Menurut Aher, setelah melakukan audiensi, PT JBL sanggup melanjutkan negosiasi hingga ada kesepakatan dengan pabrik semen tersebut. Kesepakan harga beli RDF tersebut, menjadi kata kunci pencairan lembaga keuangan untuk membiayai pembangunan instalasi sampah di Lulut Nambo.

"Yang mau membeli pengenya lebih rendah dari yang menawarkan. Saya inginnya 'batu turun keusik naik'. Di situ jangan terus di atas (PT JBL) disitu (pabrik semen) jangan di bawah terus," katanya.

Namun, kata dia, pemerintah tidak akan ikut campur masalah penawaran tersebut. Ia optimistis kesepakatan akan terjadi pada bulan Januari sehinga ground breaking bisa dilakukan pada Februari nanti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement