Selasa 26 Dec 2017 16:57 WIB

Polda Jabar Ungkap Sindikat Pemalsuan BBM

Motor pembawa Bahan Bakar Minyak (BBM). (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Motor pembawa Bahan Bakar Minyak (BBM). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap sindikat pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MN (34) di kediamannya di Blok Bugel RT.14 RW.06 Desa Leuwigede, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, BBM jenis Pertalite murni dioplos dengan dicampur berbagai bahan kimia seperti kondensat dan bleaching (penjernih).

"Pelaku mencampur bahan baku kondensat 200 liter, bleaching sebanyak 25 Kg, dan tinner, dengan Pertalite asli," ujar Agung di Mapolda Jabar, Selasa.

Agung mengatakan, pelaku menjual BBM oplosan tersebut dengan harga Rp.7.600 per liter yang dipasarkan di SPBU-SPBU mini di Kabupaten Indramayu.

Menurutnya, pelaku MN ini telah melakukan pengolahan BBM oplosan itu sejak bulan Juni 2017 hingga Desember 2017.

"Pelaku sudah berhasil menjual 4,8 ton ke SPBU mini di Indramayu. Keuntungan yang didapat pelaku dari hasil oplosan BBM Pertalite ini mencapai Rp 8,4 juta perbulan," kata Agung.

Agung melanjutkan, MN mendapatkan bahan baku konsendat dan bleaching dari salah seorang pelaku berinisial ML yang masih dalam tahap pengejaran polisi.

Atas pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 29 drum berisi konsendat, satu buah jerigen berisi 20 liter minyak hasil olahan, tujuh karung tepung kimia untuk pemurnian, satu buah jerigen berisi 20 liter cairan hijau.

"Kita masih penyelidikan lebih lanjut dan mencari rekan pelaku. Pelaku terancam hukuman penjara selama 6 tahun," katanya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement