Selasa 26 Dec 2017 13:19 WIB

26 Remaja Geng Motor Jembatan Mampang Dibekuk Polisi

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Joko Sadewo
geng motor
Foto: Antara
geng motor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 26 anggota geng motor yang diduga beraksi dalam penjarahan sebuah toko di Depok berhasil diringkus oleh pihak kepolisian. Mereka terbukti melakukan penjarahan di sebuah toko pakaian yang ada di Depok.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengungkapkan Polda Metro Jaya sudah bekerja cepat khususnya Polres Depok untuk melakukan penegakan hukum. Mereka teridentifikasi melakukan tindak pidana penjarahan.

"Jelas itu kalau penjarahan masuk kepada niat untuk memiliki barang yang bukan miliknya, pasal 363 atau 362 KUHP, kita lihat bagaimana mereka melakukan aksinya itu," kata Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (26/12).

Iqbal menambahkan, pada puluhan anggota yang diperkirakan masih remaja itu juga ditemukan sejumlah senjata tajam. Iqbal pun menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas pada para perseonel geng motor yang melakukan tindakan meresahkan.

"Intinya geng motor itu akan kita sikat terus, Polda Metro Jaya, Kapolda sudah komitmen dan menyampaikan statemennya, kita akan tumpas geng motor itu," tegas Iqbal.

Sebelumnya, aksi penjarahan geng motor terekam dalam CCTV berdurasi 1 menit 27 detik yang sempat viral di kalangan warganet. Dalam video itu, terlihat seorang penjaga toko tengah mengelap manekin. Beberapa saat kemudian, puluhan orang dengan menggunakan sepeda motor mendatangi toko itu dan menjarah barang-barang yang ada di toko tersebut.

Para pelaku yang sebagian membawa senjata tajam langsung pergi menggunakan sepeda motor. Disinyalir geng motor tersebut merupaka geng 'Jepang' atau Jembatan Mampang yang kerap meresahkan masyarakat dalam aksinya bebrapa waktu belakangan.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement