Ahad 24 Dec 2017 19:29 WIB

Wakil Ketua MUI Minta Pemerintah Kirim Nota Protes

Rep: fergi Nadira/fuji e permana/ Red: Joko Sadewo
Ustadz Abdul Somad
Foto: Facebook
Ustadz Abdul Somad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diwakili wakil ketuanya, Zainut Tauhid Sa'adi merasa prihatin atas kejadian yang menimpa ustadz Abdul Somad yang ditolak kedatangannya di Hong Kong.

"Semoga beliau sabar dan mengambil hikmah dari peristiwa tersebut," ujarZainut melalui pernyataan tertulis yang diterima Republika, Ahad (24/12).

MUI yakin, hal tersebut disebabkan kesalahpahaman dan kurangnya informasi pihak otoritas imigrasi Hong Kong terhadap pribadi ustadz Abdul Shomad. Hal ini yang membuat Imigrasi Hong Kong melakukan tindakan deportasi terhadap beliau.

Kejadian seperti itu menurutnya, banyak menimpa orang lain. Ia mencontohkan, dulu pernah mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ditolak masuk ke negara Amerika Serikat karena kesalahan informasi dari intelijen imigrasi. "Dan saya kira masih banyak kejadian serupa yang menimpa warga negara Indonesia lainnya," katanya.

Petugas Imigrasi memang memiliki otoritas untuk menolak atau menerima warga asing untuk masuk wilayah suatu negara. Menurut informasi Imigrasi Klas 1 Soekarno-Hatta (Soetta) selama tahun 2017 telah mengamankan dan menolak 562 warga negara asing (WNA) yang hendak masuk ke Indonesia. Mayoritas mereka adalah warga negara Cina.

Beragam alasan penolakan warga negara asing masuk ke suatu negara selain alasan keimigrasian, misalnya karena masuk dalam daftar cekal, paspor rusak atau palsu, tidak kooperatif, mengganggu ketertiban umum, dan lain sebagainya.

Adapun terhadap penolakan ustadz Abdul Somad sampai detik ini belum ada kejelasan alasannya. Oleh karena itu, MUI meminta kepada Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar Indonesia di Hong Kong untuk membuat nota protes kepada pihak Pemerintah Hong Kong agar kejadian tersebut tidak terulang kembali," tutupnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement