Sabtu 23 Dec 2017 18:06 WIB

Polisi Amankan Nahkoda Kapal Tenggelam di Waduk Cirata

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Nidia Zuraya
 Tim Basarnas melakukan pencarian kapal tenggelam di Waduk Cirata, Kabupaten Purwakarta, Sabtu(23/12). Hingga hari ketiga pencarian enam korban kapal tenggelam, hasilnya masih nihil.
Foto: Ita Nina Winarsih/Republika
Tim Basarnas melakukan pencarian kapal tenggelam di Waduk Cirata, Kabupaten Purwakarta, Sabtu(23/12). Hingga hari ketiga pencarian enam korban kapal tenggelam, hasilnya masih nihil.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Polda Jabar melansir saat ini nahkoda kapal yang tenggelam di Waduk Cirata, sudah diamankan. Saat ini, nahkoda kapal Dana (35 tahun) warga Kampung Rawa Baru, Desa Sinargalih, Kecamatan Maniis, sudah berada di Mapolres Purwakarta untuk dimintai keterangan.

Kapolda Jabar Irjend Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa kapal tenggelam dengan korban hilang enam orang. Atas kejadian tersebut, apakah ada unsur kelalaiannya atau tidak.

"Karenanya, nahkoda kapal sudah kami amankan di Mapolres," ujar Agung, kepada Republika, Sabtu (23/12).

Menurut Agung, dugaan sementara peristiwa tenggelamnya kapal yang terbuat dari fiber ini karena kelebihan muatan. Seharusnya, kapal tersebut maksimalnya berisikan 10 orang. Namun, pada kejadian nahas itu kapal tersebut mengangkut 15 orang, termasuk dengan nahkoda.

Selain mengangkut warga, sambung Agung, kapal tersebut juga membawa sejumlah karung berisi hasil panen. Seperti, jagung, cabai, kacang panjang, singkong dan ubi. Sehingga, kapal tersebut kelebihan muatan.

Sampai saat ini, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Termasuk, saksi kunci yaitu nahkoda kapal. Akan tetapi, lanjut Agung, hingga saat ini status nahkodanya masih sebatas saksi. Sebab, masih dalam tahap penyelidikan.

"Kita masih menyelidiki apakah ada unsur pidananya atau tidak," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Basarnas Jabar, Riyadi, mengatakan, korban perahu tenggelam sebanyak 15 warga termasuk nahkoda ini tidak ada yang menggunakan pelampung. Padahal, menggunakan pelampung ini menjadi syarat utama bagi siapapun yang hendak melakukan penyebrangan dengan menggunakan perahu atau kapal.

"Sepertinya, pemilik kapal tak menyediakan pelampung. Padahal, ini sangat penting," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement