Jumat 22 Dec 2017 18:41 WIB

Polisi Tetapkan Tio Pakusadewo Sebagai Tersangka

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bilal Ramadhan
Tersangka kasus narkoba yang juga aktor senior Tio Pakusadewo  dihadirkan saat rilis kasus narkoba, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Tersangka kasus narkoba yang juga aktor senior Tio Pakusadewo dihadirkan saat rilis kasus narkoba, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru mengatakan, Tio Pakusadewo telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, polisi masih mendalami lagi kasus aktor senior tersebut.

"Dia sudah tersangka. Dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, 112 ayat 1, dan sub 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang No. 35 tahun 2009. Kita masih penyelidikan, sementara ini masih kita dalami," ujar Audie dalam rilis di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (22/12).

Dalam keterangannya kepada polisi, Tio mengaku tidak menggunakan narkoba lagi pada beberapa bulan lalu, namun ketika ia mengalami cedera di kaki, ia menggunakan kembali barang haram itu. Dia membeli dari seseorang yang berinisial V.

Polisi mengatakan pelaku V masih dalam pengejaran, dan dia berjenis kelamin perempuan. Tio mengaku selama 10 tahun hanya membeli dari V tapi itu masih didalami lagi. "Harganya Rp 1,3 juta untuk satu gramnya," ujar Audie.

Ia menjelaskan, tidak mengintai Tio Pakusadewo sejak lama, polisi hanya menerima informasi dari masyarakat sehingga ditindaklanjuti. Saat diamankan pun, Tio baru saja selesai menggunakannya, dan tidak ada perlawanan.

"Kita tetap lakukan pencegahan, kita tak pernah pilih-pilih, seperti saya sampaikan, tak mentarget profesinya. Kebetulan info dari massa, siapapun itu kita tentu tindak lanjuti," papar Audie.

Polisi masih terus lakukan pendalaman bagaimana cara Tio menghubungi V. Shabu seberat 1,06 gram yang ditemukan polisi, sebagian sudah dikonsumsi sedikit. Polisi juga belum tahu berapa banyak yang telah dikonsumsi oleh tersangka.

Polisi mengamankan barang bukti di antaranya tiga bungkus plastik klip berisi kristal metapetamin atau biasa dikenal sabu, seberat 1,06 gram. Lalu ada seperangkat alat konsumsi sabu, bong cangklong, korek api, dan satu handphone yang sudah diamankan.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor senior Tio Pakusadewo. Ia kedapatan terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo.

"Iya benar (penangkapan Tio Pakusadewo)," kata Suwondo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement