Jumat 22 Dec 2017 14:11 WIB

Polda NTB Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Ani Nursalikah
Kapolda NTB Brigjen Pol Firli (kanan) bersama Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin dalam pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda NTB, Jumat (22/12).
Foto: dok. Humas Pemprov NTB
Kapolda NTB Brigjen Pol Firli (kanan) bersama Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin dalam pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda NTB, Jumat (22/12).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) memusnahkan ribuan butir narkoba hasil penangkapan dan operasi pemberantasan narkoba. Kapolda NTB Brigadir Jenderal Polisi Firli mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 5,53 kg ganja, 11.900 butir tramadol, dan 90,04 gram shabu, 5.000 butir dextro, dan 80 butir haliperidol. Sedangkan minuman keras (miras) terdiri atas 1.667 botol miras tradisional, 55 botol wiski, dan 5.012 botol bir.

Firli menyampaikan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi bersama penyidik Polri, Polda dan Polres bergabung dengan Badan Narkotika Nasional di wilayah NTB. Pemusnahan ini, lanjut Firli, menunjukkan semangat dalam memberantas narkotika dan miras tidak pernah berhenti. Firli mengajak masyarakat mendukung pemberantasan narkoba.

"Hari ini memang sudah kita lakukan bersama pemusnahan ribuan narkotika dan minuman keras hasil operasi wilayah NTB, tapi tahun depan saya harap kita tidak perlu lagi melakukan pemusnahan, karena sudah tidak ada lagi narkoba dan miras yang beredar," kata Firli saat pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda NTB, Jumat (22/12).

Firli menegaskan, tidak akan pernah berhenti melakukan penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan terhadap seluruh pelaku yang terlibat dalam peredaran maupun pemakaian narkotika dan miras.

Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin saat mengatakan pemusnahan narkoba dan miras yang dilakukan Polda NTB merupakan bentuk nyata dari program pemberantasan narkoba di daerah.

"Pemberantasan ini memang membutuhkan komitmen yang kuat," kata Amin.

Komitmen itu, lanjut Amin, tidak hanya dari aparat penegak hukum, tapi juga kepedulian dan kewaspadaan dari seluruh kalangan, mulai dari lingkungan keluarga hingga tokoh agama tokoh masyarakat dan pemerintah daerah.

Amin menilai, hal yang lebih penting dilakukan dalam menekan jumlah peredaran narkoba dan miras adalah melalui upaya pencegahan dan pembinaan generasi muda, didukung melalui program pemerintah yang melibatkan instansi terkait.

"Jumlah pengguna narkoba yang mencapai angka 51 ribu orang yang resmi tercatat di NTB, belum lagi yang masih belum terlacak, tidak bisa dibiarkan," ucap Amin.

Acara pemusnahan barang bukti yang berlangsung di Lapangan Helipad Polda NTB dihadiri jajaran FKPD NTB, Kepala BNN NTB, anggota FKUB dan MUI NTB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement