REPUBLIKA.CO.ID,GOWA -- Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada 2018 mendapat alokasi tambahan dana desa sebesar Rp24 miliar atau sebanyak Rp 124 miliar. Padahal, pada tahun sebelumnya hanya Rp 100 miliar.
"Ini adalah amanah dan kepercayaan yang diberikan pusat kepada daerah. Tambahan anggaran ini akan kita maksimalkan untuk program priotas lainnya sesuai kebutuhan desanya," ujar Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan di Gowa, Kamis (21/12).
Ia mengatakan, Kabupaten Gowa yang merupakan satu-satunya daerah di Gowa ini yang menerapkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di 121 desa se-Kabupaten Gowa sejak tahun 2015 mampu mengelola penggunaan dana desa secara transparan dan akuntabel.
Karenanya, dirinya berharap kepada para kepala desa di daerahnya agar mampu mengelola amanah dengan mengoptimalkan program-program prioritas sesuai dengan kebutuhan setiap desa. "Saya berharap agar seluruh kepala desa dapat menjalin kerjasama dan tetap bersinergi dalam menuangkan ide dan gagasannya dalam upaya memajukan Kabupaten Gowa," katanya.
Adnan menambahkan, sehubungan dengan aplikasi Siskeudes, Pemkab Gowa juga telah membentuk klinik Siskeudes untuk para bendahara desa atau kepala urusan keuangan desa se-Kabupaten Gowa untuk melakukan aktifitas pengelolaan keuangan dana desa secara efektif. "Alhamdulillah kami terpilih sebagai pengelolaan keuangan desa terbaik bersama dengan 14 kabupaten di seluruh Indonesia yang berlangsung di Istana Negara dan telah memperoleh apresiasi yang sangat baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkapnya.