Kamis 21 Dec 2017 16:05 WIB

Infrastruktur Kesehatan dan Pendidikan Dasar Belum Merata

Rep: Fuji E Permana/ Red: EH Ismail
Bangunan masjid dan kantor Desa Rapa-rapa Melayu yang dipakai untuk sarana pendidikan MA Bahrul Ulum, Pulau Tello, Nias Selatan.
Foto: Syahruddin El-Fikry/Republika
Bangunan masjid dan kantor Desa Rapa-rapa Melayu yang dipakai untuk sarana pendidikan MA Bahrul Ulum, Pulau Tello, Nias Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyediaan infrastruktur dasar yang ditujukan untuk kelompok miskin memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas modal manusia yang secara efektif akan memutus rantai kemiskinan. Sayangnya, infrastruktur kesehatan dan pendidikan dasar belum merata terjadi di Indonesia.

Direktur Utama Dompet Dhuafa Filantropi, Imam Rulyawan, mengatakan, secara mendasar, penyediaan infrastruktur pendidikan dan kesehatan secara merata untuk setiap warga negara adalah amanat konstitusi, sebagaimana Pasal 31 dan 34 UUD 1945.

"Karena itu, selayaknya fasilitas kesehatan dan pendidikan dasar ini tersedia secara merata di 511 kabupaten dan kota, 7.098 kecamatan, dan 82.629 desa dan kelurahan di seluruh negeri," kata Imam dalam seminar Poverty Outlook 2017 di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Kamis (21/12).

Dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Imam mengungkapkan, kenyataannya, penyediaan infrastruktur kesehatan dan pendidikan dasar belum tersedia secara merata. Bahkan, seringkali infrastruktur kesehatan dan pendidikan dasar kualitasnya tidak memadai. Ketersediaan infrastruktur untuk orang-orang miskin juga sangat timpang di setiap daerah.

Dia menerangkan, Dompet Dhuafa akan tetap fokus dalam pemberdayaan wilayah desa, terluar, termiskin, dan terbelakang. Dengan tetap bertumpu pada lima pilar pemberdayaan, yakni kesehatan, pendidikan, ekonomi, budaya, dan agama, Dompet Dhuafa menargetkan bisa mengembangkan 100 desa di seluruh wilayah Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement