REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo mengeluarkan surat edaran bagi warganya untuk tidak menyalakan kembang api dan petasan di malam pergantian tahun guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Menyosong tahun baru besok kami sudah membuat edaran dilarang membunyikan petasan dan menghidupkan kembang api. Pokoknya dilarang bermain petasan dan kembang api," tutur Hadi Rudyatmo, Rabu (20/12).
Sebagai gantinya, untuk memeriahkan malam pergantian tahun baru nanti, Pemerintah Kota Solo telah menyiapkan serangkaian acara menarik di sepanjang Jalan Slamet Riyadi. Diantaranya penabuhan gong dan alat-alat musik gamelan di lima lokasi. Mulai dari Ngarsopuro, Solo Grand Mall, Diamond, Nonongan, dan kantor BCA Surakarta.
"Yang pasti tidak ada pesta kembang api, usulan masyarakat kita pakai gong saja. Nanti diawali sirine. Kita ingin melestarikan budaya dan benda cagar budaya ini agar tetap lestari," tuturnya.
Sementara itu Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mendukung penuh surat edaran Wali Kota. Sekretaris Jendral LUIS, Endro Sudarsono berharap warga Solo mengikuti surat edaran tersebut.
Menurutnya, pelaksanaan tahun baru semestinya diisi dengan kegiatan-kegiatan positif seperti refleksi akhir tahun.
"Kami mendukung sekaliadanya surat edaran itu, memang pada dasarnya tahun baru ini semestinyagigunakan untuk refleksi, evaluasi, agar lebih baik untuk masa mendatang," tutur Endro.
Endro mengatakan, LUIS mendukung berbagai kegiatan positif menyambut pergantian tahun. Terlebih bagi umat muslim yang ingin mengisi malam pergantian tahun baru dengan menggelar pengajian, serta komunitas-komunitas seni yang ingin menggelar pertunjukan seni budaya.
Yang terpenting, kata dia, warga tetap saling menghormati dan tidak mengganggu satu sama lain.
"Mungkin juga bisa dengan pentas musik tradisional keroncong atau lainnya. Bagaimanapun jangan sampai perayaan tahun baru ini dilakukan dengan hura hura tanpa makna, jadinya pemborosan," kata dia.