Rabu 20 Dec 2017 12:27 WIB

Gandeng Pemprov DKI, BPPT Bangun PLTSa di Bantargebang

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Dwi Murdaningsih
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) terkait pengelolaan sampah.
Foto: republika/mas alamil huda
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) terkait pengelolaan sampah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) terkait pengelolaan sampah. BPPT akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Bantargebang, Kota Bekasi, yang dikelola Pemprov DKI.

 "Ini adalah pilot project, sehari bisa menyerap 50 ton sampah dan listrik yang dihasilkan 400 kilowatt," kata Kepala BPPT Unggul Priyanto di kantor BPPT, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).

 

Unggul mengaku skala penyerapan sampah dalam teknologi ini memang relatif kecil. Namun, jika teknologi ini dianggap berhasil maka dengan mudah bisa ditingkatkan dengan skala lebih besar. Sebagai proyek percontohan, teknologi ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan sampah di ibu kota.

 

Menurutnya, PLTSa bukan fokus pada listrik yang dihasilkan. Meski namanya pembangkit listrik, kata Unggul, substansinya terletak pada penyelesaian masalah sampah untuk memusnahkannya. "Listrik itu hanya bonusnya," ujar dia.

 

Unggul mengatakan, teknologi PLTSa yang akan diterapkan di Bantargebang dibuat dengan menekan seminimal mungkin dampak terhadap lingkungan. Jika ini berhasil, BPPT akan mengembangkannya dan diharapkan bisa diterapkan di tempat lain di seluruh Indonesia.

 

Dia menambahkan, PLTSa akan mulai dibangun tahun depan. Studi penerapan teknologi ini sudah hampir selesai dan ditargetkan rampung akhir bulan ini. Semua dana untuk instalasi teknologi ini dibiayai oleh BPPT yakni sebesar Rp 90 miliar.

 

Gubernur DKI Anies Baswedan mengapresiasi atas penelitian dan penerapan PLTSa yang akan dilakukan di Bantargebang. PLTSa ini, kata dia, tidak bisa menyelesaikan persoalan sampah di Jakarta yang produksinya mencapai 7.000 ton per hari. Dia berharap pengelolaan sampah terus dikembangkan sesuai kebutuhan.

 

"Jadi ini dibuat bukan untuk seluruhnya meyelesaikan masalah sampah tetapi ini sebagai prototype awal dan harapannya bisa menilai mana-mana saja teknologi yang tepat untuk kita gunakan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement