Selasa 19 Dec 2017 19:27 WIB

KLHK Segel Enam Gudang Limbah Medis di Cirebon

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel enam gudang limbah medis yang tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Selasa (19/12). Untuk mengantisipasi terjadi hal yang tidak diinginkan penyegelan dijaga ketat ratusan aparat gabungan dari Polres Cirebon dan TNI.

 

Penyegelan kali ini berlangsung lancar dan kondusif. Tak terlihat ada penolakan dari puluhanpekerja di gudang limbah medis tersebut. Hal ini berbeda dengan penyegelan gudang yang batal dilakukan karena adanya penolakan dari pekerja limbah medis pada Kamis (14/12) lalu,

Petugas hanya terkendala saat hendak menyegel salah satu gudang limbah medis. Pasalnya, pekerja gudang limbah tidak mau memberikan kunci gudang. Akibatnya, petugas terpaksa membuka pintu gudang secara paksa.

 

Setelah masuk ke dalam gudang, penyidik Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK mengambil sampel limbah medis yang ada di dalamnya. Di antaranya berupa botol sampel darah,kantong infus, jarum suntik, dan selang infus. Petugas kemudian menyegel gudang dan melarang siapapun masuk ke dalamnya.

 

Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani menjelaskan, penyegelan terhadap enam gudang itu merupakan langkah lanjutan dari hasil pengembangan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut. Untuk pengawasan usai penyegelan itu, pihaknya bekerja sama dengan polisi dan TNI.

 

"Siapa pun tidak boleh masuk ke sini," tegas pria yang akrab disapa Roy itu usai menyegelgudang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement