Selasa 19 Dec 2017 17:26 WIB

Garut Tunggu BNPB untuk Tetapkan Status Tanggap Darurat

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Hazliansyah
Gempa Tasikmalaya
Foto: republika/kurnia
Gempa Tasikmalaya

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Garut belum menetapkan status tanggap darurat untuk kabupaten Garut pasca diguncang gempa 6,3 SR pada Jumat pekan lalu. Pemkab menunggu ketetapan dari BNPB soal penetapan status tersebut.

"Kami belum bisa menetapkan kabupaten Garut status tanggap darurat sebelum ada pernyataan resmi dari BNPB terkait tingkat kerusakan yang dialami kabupaten Garut pasca gempa bumi," ujar Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan, Selasa (19/12).

Dengan belum ditetapkannya status tanggap darurat, maka Pemkab Garut tak bisa mengeluarkan anggaran tidak terduga atau dana tanggap darurat untuk korban bencana gempa.

Pemkab Garut, kata dia, baru menyalurkan 200 paket sembako bagi korban gempa lewat Dinas Sosial.

"Untuk bantuan awal kami sudah mengelaurkan 200 sembako, tetapi untuk bantuan rumah yang rusak berat, kami belum bisa mengeluarkan dana tanggap darurat masih menunggu hasil tinjauan BNPB," ujarnya.

Ia menyebut terdapat 100 rumah di enam kecamatan yang mengalami kerusakan dengan kategori ringan, sedang atau berat pasca diguncang gempa 6,3 SR pada jumat pekan lalu itu.

"Hasil pendataan sementara yang dilakukan BPBD ada sekitar 100 rumah dan sejumlah fasilitas umum yang mengalami kerusakan pasca gempa bumi tersebut," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement