REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kurang dari dua pekan menjelang tutup tahun 2017, Badan Pendapatan Daerah Sumatera Selatan (Bapenda Sumsel) melalui Kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) mampu mencapai target 100 persen perolehan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaran bermotor (PKB). "Dari 21 kantor unit pelaksana teknis badan atau atau UPTB Kantor Samsat yang tersebar di seluruh Sumsel, ada sembilan UPTB sampai 18 Desember 2017 mampu meraih target 100 persen pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor," kata Kepala UPTB/Samsat Palembang II Herryandi Sinulingga, Selasa (19/12).
Sedangkan untuk total pendapatan daerah Sumsel 2017 dari PKB sampai Rabu (18/9) sudah mencapai 99,40 persen atau sebesar Rp 845,22 miliar dari target Rp 850 miliar. Sampai akhir 2017 target itu bisa tercapai, masih ada sepuluh hari lagi untuk wajib pajak membayar pajak. "Ayo segera ke kantor Samsat terdekat untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor sebelum terkena denda," ujar Herryandi Sinulingga.
Sembilan UPTB/Samsat yang telah mencapai target 100 persen sampai 18 Desember 2017 adalah UPTB Palembang II sebesar Rp 74,609 miliar (target Rp 73,789 miliar), UPTB Pagaralam Rp 7,470 miliar (target Rp 7,314 miliar), UPTB OKU Selatan Rp 8,49 miliar (target Rp 7,839 miliar), UPTB Banyuasin Rp 40,148 miliar (target Rp 38,483 milar) dan UPTB Ogan Ilir Rp 18,453 miliar (target Rp 17,771 miliar).
Empat UPTB lainnya yang berhasil mencapai target perolehan PKB 100 persen adalah UPTB Prabumulih Rp 33,662 miliar (target Rp 32,273 miliar), UPTB Musi Banyuasin (Muba) II Rp 5,252 miliar (target Rp 4,831 miliar), UPTB Pali Rp 4,906 miliar (target Rp 4,544 miliar), dan UPTB Palembang I Rp 396,230 mliar (target Rp 395,074 miliar).
Menurut Herryandi, target tersebut tercapai berkat kerja sama seluruh tim Samsat yang terdiri dari Bapenda, Polda Sumsel dan PT Jasa Rajaharja. Pada sisa hari kerja pada 2017 kami terus genjot upaya memaksimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak kenderaan bermotor dan berusaha memaksimalkan layanan di poin layanan Samsat dan semua tim Samsat di 21 UPTB di seluruh Sumsel.
Sementara itu, menurut Kepala Seksi STNK Ditlantas Polda Sumsel Kompol Irwan Andeta, saat ini Samsat Sumsel terus meningkatkan layanan dan memonitor pelayanan Samsat di seluruh UPTB agar wajib pajak bisa dengan nyaman saat melaksanakan pembayaran pajak kendaraan.