Selasa 19 Dec 2017 16:34 WIB

Pemprov DKI Deklarasikan Perang Terhadap Narkoba

Rep: Sri Handayani/ Red: Esthi Maharani
Penggerebekan Diskotek MG International terkait narkoba Tubagus Angke, Jakarta Barat, Ahad (17/12).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Penggerebekan Diskotek MG International terkait narkoba Tubagus Angke, Jakarta Barat, Ahad (17/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Brigadir Jenderal Johny Pol Latupeirissa mendeklarasikan perang melawan narkoba. Ia menilai peredaran narkoba di Jakarta sudah sangat kritis dan darurat.

"Hari ini Pemprov DKI Jakarta secara resmi menyatakan perang, mendeklarasikan perang terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/12).

Menurut Sandiaga, narkoba telah menghantam sendi-sendi masyarakat dan masa depan DKI Jakarta serta Indonesia. Dampak yang ditimbulkan sangat riil, terutama bagi para generasi muda.

"Generasi muda kita ke depan yang berdaya saing akan dilumpuhkan dengan gerakan-gerakan yang disebar oleh, tentunya, pihak-pihak yang mendorong terus penyebaran, penggunaan, dan produksi daripada narkotika di wilayah DKI Jakarta," kata mantan ketua himpunan pengusaha muda Indonesia (Hipmi) ini.

Sebelumnya BNN menggerebek tempat hiburan malam MG Diskotek pada Ahad (17/12) pukul 02.30 WIB dini hari. Penggerebekan ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia.

BNN tes urin pada ratusan orang yang berada di dalam diskotik. Sebanyak 120 orang terindikasi metampetamin dan ampethamin.BNN juga menemukan sejumlah bukti pembuatan narkoba di tempat tersebut. Narkoba itu disamarkan dalam bentuk cair.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menginstruksikan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) DKI Jakarta untuk menutup diskotek MG yang ketahuan memproduksi narkoba. Tak sampai di situ, Pemprov DKI juga akan memproses kasus ini secara hukum.

"Bukan hanya ditutup. Segera dicabut dan diproses secara pidana karena ini bukan masalah tutup atau bukan," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/12).

Sementara, Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Yani Wahyu mengaku telah menyegel Diskotek MG. Penyegelan dilakukan langsung setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak kepolisian melakukan pemeriksaan pada Ahad (17/12) sore.

"Perintah Pak Gubernur dan Pak Wagub segera dilakukan tindakan tegas karena sudah sangat merugikan masyarakat," kata Yani usai mengikuti rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement