REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI MS Fadhilah menanggapi kabar pemberian uang kepada pasukan pengamanan presiden (Paspampres) oleh mantan direktur jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono. Menurutnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) dan Inspektorat Jenderal (Irjen) TNI akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menemukan oknum-oknum yang terlibat.
Ia menjelaskan, untuk menindaklanjuti pengakuan tersebut, atas perintah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Puspom dan Irjen TNI akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Keduanya akan berkoordinasi untuk memeroleh keterangan lebih jauh dan menindaklanjuti dan menemukan oknum-oknum yang terkait dengan persoalan tersebut
"Tentu, bila ditemukan kesalahan yang dilakukan oleh oknum prajurit, maka akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku," terang dia.
Pada dasarnya, lanjut Fadhilah, tidak ada biaya operasional yang dibebankan kepada institusi, kelompok atau apapun pada acara-acara yang melibatkan Paspampres. Ia mengungkapkan, semua kegiaran sudah ditanggung oleh negara.
Dengan adanya kejadian itu, ia memberikan imbauan kepada semua pihak dan masyarakat. Ia mengimbau siapa pun untuk melapor ke TNI atau institusi Paspampres bila ada oknum TNI atau pihak mana pun yang meminta biaya pada acara yang melibatkan Paspampres untuk melaksanakan pengamanan.
"Mohon untuk melaporkan pada kami atau institusi Paspampres. Guna pencegahan terjadinya penyimpangan," tambah Fadhilah. Sebelumnya, saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12), Antonius mengaku uang suap yang ia terima salah satunya digunakan untuk membiayai operasional Paspampres.