Senin 18 Dec 2017 11:49 WIB

Salah Satu Korban Miras Oplosan ASN Dishub Subang

Rep: Djoko Suceno/ Red: Israr Itah
Miras oplosan
Foto: ANTARA
Miras oplosan

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Salah satu korban pesta miras oplosan yang menelan korban jiwa adalah seorang aparat sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang. Beruntung, korban bernama Wawan (45 tahun) Kampung Padasuka RT 11 RW 41 Desasa Cigadung, Subang, masih bisa diselamatkan.

"Korban masih dirawat di RSUD Ciereng. Korban mengalami pusing dan mual usai menegak miras oplosan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Senin (17/12).

Seperti diberitakan, untuk kesekian kalinya pesta miras oplosan di Kabupaten Subang menelan korban jiwa. Tiga orang tewas, salah satunya perempuan, dan lima lainnya dirawat usai menegak miras di gedung KPU lama Kompleks Gedung Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Jalan Mayjen Sutoyo, Kabupaten Subang. Peristiwa tersebut terjadi Jumat (15/12) sekitar pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.

"Polisi menerima laporan adanya korban meninggal pesta miras dua hari kemudian. Ketiga korban meninggal di RSUD Ciereng," kata Yusri.

Menurut Yusri tiga korban meninggal dunia yaitu  Rayan alias Baduy bin Budiman (35 tahun), warga Blok Mekar Indah, Kelurahan Cigadung, Subang. Meninggal pada Ahad (17/12) di RSUD Ciereng sekitar  pukul 04.30 WIB, Sumarni alias Jenong (33) warga Sukawarna,  Kelurahan Cigadung, Subang, meninggal Sabtu (16/12) sekitar  pukul 21.00 WIB di RSUD Ciereng, Karsa alias Debrong (53) warga Pasirharja, Kelurahan Sukamelang, Subang, meninggal Ahad (17/12) sekitar pukul 12.50 WIB. Sedangkan lima korban yang dirawat yaitu Handris alias Bule (44), Agus (40), Wawan (45),  Anggi (27)  Juheng (28). 

Dari hasil penyelidikan, kata Yusri, seluruh korban mrninggal sudah dimakamkandan lima  orang masih dirawat. Menurut saksi, para korban mengonsumsi miras oplosan jenis gembling yang dicampur dengan minuman berenergi. "Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini," kata Yusri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement