Jumat 15 Dec 2017 13:52 WIB

Soal Video Rapat, Sandiaga Undang ICW ke Balai Kota

Rep: Sri Handayani/ Red: Israr Itah
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi kritik yang disampaikan oleh Indonesian Corruption Watch (ICW) perihal Pemprov DKI yang tak lagi mengunggah video rapat ke akun Youtube. Ia mengundang organisasi nirlaba tersebut untuk datang ke Balai Kota bertemu dengan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kadiskominfotik) Pemprov DKI Dian Ekowati.

"Kemarin diangkat lagi karena ICW bilang bahwa ini kemunduran. Saya undang ICW untuk datang ke Kadiskominfotik untuk lihat sendiri," kata Sandiaga di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/12).

Menurut Sandiaga, Diskominfotik Pemprov DKI bersikap sangat terbuka. Instansi tersebut akan menerima kedatangan ICW kapan saja.

"Kapan aja. Terbuka kok," ujar Sandiaga.

Ditanya mengenai Pergub Nomor 175 tahun 2016 yang menjadi standar pelayanan informasi publik, Sandiaga mengatakan regulasi itu sudah baik. Ia mengatakan akan mengunggah kembali video rapi ketika situasi politik sudah sudah agak mereda. Dengan begitu, masyarakat tidak akan terpecah belah.

"Ya, ini kan 100 persen nih. 80 persen sudah move on semua sudah bekerja sama. Dan, 20 persen yang sebagian mendukung kami dan sebagian nggak mendukung kami atau belum mendukung kami ini kan terus ribut," kata dia.

Sandiaga tak ingin menyulut api perpecahan. Ia ingin situasi berjalan damai hingga Natal dan Tahun Baru usai.

"Saya nggak mau jadi ada api, ada bensin. Tapi nanti malah jadi, jadi apa, nggak ada yang nanggung gitu lho kalau ada apa-apa. Ini sudah mau masuk Natal dan Tahun Baru," ujar Sandiaga.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement