Jumat 15 Dec 2017 01:29 WIB

Dinkes Siapkan Tes HIV/AIDS untuk Pekerja Limbah Medis

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Hazliansyah
Seorang penyidik dari Gakkum KLHK sedang mengambil sampel limbah medis yang dibuang di tempat pembuangan sampah liar Desa Panguragan Wetan, Kamis (14/2).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Seorang penyidik dari Gakkum KLHK sedang mengambil sampel limbah medis yang dibuang di tempat pembuangan sampah liar Desa Panguragan Wetan, Kamis (14/2).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON  -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon akan melakukan pemeriksaan HIV/AIDS kepada para pekerja limbah medis di Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi dini adanya kemungkinan pekerja yang tertular virus itu dari limbah medis yang mereka tangani.

 

"Kami sudah siapkan 400 VCT (Voluntary Conceling and Testing)," kata Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni, saat ditemui di gudang limbah medis di Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Kamis (14/12).

 

Sebelumnya, beredar informasi adanya sejumlah pekerja limbah medis di Kecamatan Panguragan yang menderita penyakit HIV/AIDS hingga akhirnya meninggal dunia. Mereka tertular virus itu setelah menangani limbah medis.

 

"Itukan baru informasi. Makanya kami tindaklanjuti dengan menggelar VCT terhadap pekerja gudang yang mengolah limbah medis," terang Enny.

 

Jika hasilnya ditemukan ada pekerja yang positif terinfeksi HIV/AIDS, lanjut Enny, pihaknya akan memberikan pengobatan sebagaimana mestinya. Namun, dia berharap tidak ada warga yang menderita penyakit tersebut.

 

VCT adalah proses konseling pra testing, konseling post testing, dan testing HIV secara lebih dini untuk mengetahui status HIV.

 

Semula, VCT akan dilakukan terhadap pekerja gudang limbah medis pada Kamis (14/12). Namun, situasi yang tidak kondusif membuat tes tersebut dimundurkan.

 

"VCT akan tetap dilakukan di lain hari. Saya sudah koordinasi dengan kepala desanya," tutur Enny.

 

Seperti diketahui, di Kecamatan Panguragan terdapat tumpukan limbah medis dari berbagai rumah sakit seperti dari Jakarta, Lampung dan Tasikmalaya. Limbah medis yang termasuk bahan beracun dan berbahaya (B3) itu dibuang secara terbuka di tempat pembuangan sampah liar.

 

Tak hanya tabung bekas suntikan, adapula jarum suntik, tabung sampel darah yang masih ada bekas darahnya, plastik bekas jarum infus, tali jarum infus, sarung tangan bekas hingga catatan penyakit hepatitis B dan HIV/AIDS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement