Kamis 14 Dec 2017 14:32 WIB

Hikmahanto: Krisis Yerusalem, Justru Rakyat AS Harus Dirangkul

Guru Besar Hukum Internasional UI Prof Hikmahanto Juwana saat menjadi pembicara dalam Forum Diskusi Legislasi di Media Center, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Guru Besar Hukum Internasional UI Prof Hikmahanto Juwana saat menjadi pembicara dalam Forum Diskusi Legislasi di Media Center, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Profesor Hikmahanto Juwana mengimbau masyarakat di Tanah Air tetap dapat menjaga perdamaian serta tidak mudah terprovokasi melakukan kekerasan terkait dengan krisis Yerusalem.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak terpancing ajakan membenci rakyat Amerika Serikat atau hal-hal yang berhubungan dengan negara itu terkait dengan keputusan Presiden Donald Trump yang secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota negara Israel.

"Kita sebagai rakyat Indonesia jangan menimpakan kemarahan kita terhadap warga AS atau hal-hal yang berbau AS," Hikmahanto di Jakarta, Kamis (14/12).

Justru, kata dia, rakyat AS harus dirangkul karena merekalah yang paling berdaulat sehingga bisa memblok kebijakan presidennya untuk memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem. Menurutnya, masyarakat Indonesia harus bisa memilah siapa sebenarnya yang harus dihadapi.

"Sekali lagi bukan rakyat Amerika, bukan hal-hal kepentingan Amerika, tetapi kebijakan Presiden Donald Trump itu sendiri yang dapat membahayakan bangsa dan warganya," ujarnya.

Menurut Hikmahanto, keputusan Trump itu bisa menjadi bumerang bagi dia karena bisa menjadikan AS sebagai target kemarahan dari negara-negara yang menolak, apakah itu dari hubungan kedua negara atau mungkin ancaman terorisme. Yang tidak kalah penting, menurut Hikmahanto, persoalan Yerusalem dan Palestina secara umum sama sekali bukan persoalan agama, melainkan persoalan politik dan penjajahan suatu negara atas negara yang lain.

Keputusan Trump bisa dinilai sebagai sebuah persetujuan kepada suatu pemerintahan untuk mengambil secara tidak sah tanah orang lain.

"Jadi, ini yang kita bilang sebagai bentuk penjajahan. Ini masalah yang kita semua harus perangi. Menurut konstitusi kita penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi ini," ujarnya.

Kalau masalah Yerusalem ini dikaitkan dengan masalah agama, kata Hikmahanto, tentunya negara-negara non-Muslim besar seperti Prancis, Cina, Inggris, Rusia dan negara-negara lainnya tidak akan bersuara keras. "Kalau masalah agama, harusnya negara-negara di Timur Tengah sepakat satu suara, tapi nyatanya tidak," katanya.

Netanyahu Klaim Banyak Negara akan Akui Yerusalem

Netanyahu Tolak Pengakuan OKI atas Yerusalem

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement