REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Himpunan Wiraswastawan Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Lampung menindak sembilan pangkalan elpiji nakal hingga Desember 2017. Kesembilan pangkalan tersebut mendapat tindakan pemutusan hubungan usaha (PHU) setelah tidak bisa lagi dilakukan pembinaan.
Sembilan pangkalan elpiji tersebut, enam pangkalan beroperasi di Kota Bandar Lampung dan sisanya di Kabupaten Lampung Timur. "Kalau mereka (pangkalan) tidak bisa dibina lagi, maka kami binasakan (PHU)," kata Kepala Bidang Elpiji Hiswana Migas Lampung Adi Chandra kepada Republika di Bandar Lampung, Kamis (14/12).
Menurut dia, tindakan tegas Hiswana Migas tersebut setelah melalui tahapan pembinaan yang berkelanjutan, namun pihak pangkalan tersebut tetap tidak mau merubah usahanya sendiri, maka dengan tegas terpaksa dilakukan PHU. "Kami harus tegas agar menjadi peringatan bagi pangkalan lain yang berlaku sama," ujarnya.
Bentuk kenakalan pangkalan elpiji tersebut, yakni menyalurkan elpiji subsidi kepada yang tidak berhak menerima, sehingga menyalahi aturan yang telah disepakati sesuai dengan peraturan menteri. Selain itu, para pengelola pangkalan tersebut tidak mengindahkan peraturan dari Hiswana Migas sehingga merusak tatanan distribusi elpiji sesuai dengan kebutuhan dan alokasinya.
Ia tidak memungkiri masih banyak pangkalan di wilayah Lampung yang nakal dalam penyaluran gas tabung subsidi untuk masyarakat miskin ke tempat yang tidak berhak. Lemahnya pengawasan dalam penyaluran elpiji subsidi kepada konsumen, membuat terjadinya distribusi ke pengecer yang tidak sesuai dan menimbulkan kelangkaan gas melon tersebut.
"Kami tidak bisa penuh melakukan pengawasan, karena kami sebagai pengusaha menjual tapi kami juga dihadapkan dengan konsumen langsung. Seharusnya pengawasan dilakukan pihak yang berwenang lainnya," tutur Adi.
Menurut dia, pihaknya tidak bisa mengawasi langsung satu per satu konsumen gas subsidi seperti rumah makan dan orang kaya. Kami datang ke rumah makan,mereka marah-marah kami dituntut, kami juga tidakmungkin masuk ke rumah-rumah orang kaya, kami juga akan diperlakukan seperti itu, ujarnya.
Saat ini, Hiswana Migas meminta pengelola pangkalan mampu menyediakan elpiji berdasarkan kebutuhan cukup atau tidak cukup harus dibuat cukup. Kondisi tersebut, ia melanjutkan bukan kehendak Hiswana Migas, karena alokasinya sudah begitu tinggal lagi bagaimana memenej barang tersebut biar cukup.
"Untuk bulan Desember ini, kami menambah lagi alokasi 530 ribu tabung se-Lampung atau satu juta metrik ton, untuk menjaga kebutuhan elpiji di masyarakat sampai akhir tahun," ujarnya.