REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2018 kepada 17 kepala satuan kerja (satker) Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran di wilayah DKI. Ia mengingatkan, tugas pemerintah menyalurkannya dengan baik.
"Jangan sampai saluran itu ikut 'menyerap air'," kata Anies di Balai Kota, Rabu (13/12).
Anies mengatakan, penggunaan anggaran harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Dia tidak ingin anggaran hanya diputar di lingkungan pemerintah. Sebab, kata dia, tugas pemerintah adalah menjadi saluran yang mengalirkan dana tersebut secara akuntabel dan transparan.
Total yang menerima DIPA di wilayah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 123 satker, yang terdiri dari satker-satker kementerian/lembaga dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Anies menegaskan, dana yang diserahkan ini harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Besarnya dana APBN yang digunakan dan dikelola daerah dan besarnya perhatian kepada daerah, kata dia, harus dijawab satker yang mengelola DIPA di wilayah Provinsi DKI Jakarta dapat menggunakan anggaran tersebut dengan patut dan tepat, transparan serta akuntabel.
"Sehingga dapat menghindari penyimpangan sekecil apapun," ujar Anies.
Anies mengatakan, penyerahan DIPA 2018 dilaksanakan pada pekan kedua bulan Desember 2017 agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu dan lebih merata.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menyerahkan dokumen DIPA 2017 kepada kementerian, lembaga dan daerah di Istana Negara Jakarta, Rabu (7/12).
DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pengeluaran negara dan pencarian dana atas beban APBN, sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.
Penyerahan DIPA 2017 dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah lebih cepat dan segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh rakyat Indonesia. Dalam APBN 2017, pendapatan negara ditetapkan sekitar Rp 1.750 triliun dan belanja negara sekitar Rp 2.080 triliun.