Selasa 12 Dec 2017 19:47 WIB

Satpol PP Depok Amankan Sebanyak 724 Atribut Ilegal

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas Satpol PP mencabut spanduk yang terpasang di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/12).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas Satpol PP mencabut spanduk yang terpasang di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/12).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Satpol PP Depok mengamankan sebanyak 724 spanduk dan atribut liar lainnya selama November 2017. Penertiban dilakukan rutin setiap hari dengan menurunkan regu Satgas Pol PP ke beberapa titik yang dinilai rawan pemasangan atribut liar.

"Sebanyak 724 itu terdiri atas satu bilboard, satu baliho dan 10 atribut dan spanduk yang paling banyak yaitu 712 buah. Semua atribut diamankan untuk dijadikan barang bukti," ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, Dudi Miraz di Balai Kota Depok, Selasa (12/12).

Dudi mengatakan, pihaknya rutin memonitoring adanya upaya pihak yang tidak bertanggung jawab memasang reklame, spanduk maupun atribut di tempat terlarang. Adapun beberapa lokasi tersebut antara lain Jalan Meruyung, Jalan Siliwangi, Jalan KSU, Jalan Juanda, Margonda Raya, daerah Sawangan, Cimanggis dan beberapa jalan strategis lainnya.

"Spanduk dan reklame yang terpajang di jalan-jalan strategis, biasanya kerap dipasang lagi setelah dilakukan penertiban. Meskipun begitu, pihaknya akan terus melakukan penertiban sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum," tutur Dudi.

Menurut Dudi, reklame maupun atribut lainnya yang diamankan, karena jenis pelanggarannya berbeda-beda seperti, tidak memiliki izin, masa berlaku izin habis, rusak, dan pemasangan reklame di tempat terlarang. Dia juga mengajak seluruh masyarakat Kota Depok untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keindahan Kota Depok demi terwujudnya Depok yang unggul, nyaman dan religius.

"Jika masyarakat melihat ada orang yang dengan sengaja memasang spanduk atau reklame yang tidak berizin, boleh ditegur langsung atau laporkan kepada kami. Ini juga merupakan salah satu upaya bersama dalam menjaga keindahan kota," jelas Dudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement