REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Guru Besar Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Laksono Trisnanto berharap pemerintah bisa menghadirkan aturan tegas tentang imunisasi. Ia menilai, ketegasan sangat berguna bagi pencegahan penularan penyakit, termasuk difteri.
Hal ini menyusul adanya kejadian luar biasa penyakit difteri di 11 provinsi Indonesia. Data Kementerian Kesehatan mencatat, hingga November 2017 terdapat 95 kebupaten/kota dari 20 provinsi yang melaporkan kasus difteri.
Secara keseluruhan, terdapat 622 kasus dengan 32 di antaranya meninggal dunia. "Imunisasi penting, karenanya pemerintah harus tegas soal ini," kata Laksono yang ditemui usai menghadiri konferensi pers Konser Amal Peduli Kanker, Selasa (12/12).
Ia mengatakan, ulama-ulama sendiri telah berpratisipasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memberikan imunisasi. Maka itu, Laksono berharap, masyarakat yang masih menolak imunisasi dapat segera memberi imunisasi kepada anak-anaknya.
"Egois bila orang tua tidak memberikan imunisasi, semua masyarakat harus sadar imunisasi," kata Laksono.
Sebab, lanjut Laksono, sepele atas imunisasi dapat membahayakan orang lain dan membawa penyakit kepada mereka yang tidak bersalah. Bahkan, ia melihat negara-negara Arab saja sudah menganjurkan imunisasi.
Meski begitu, ia merasa pemerintah memang belum bisa memaksakan masyarakat untuk dapat melakukan imunisasi. Hal ini tentu berbeda dengan sejumlah negara-negara Eropa yang memang telah mengambil keputusan tegas menerapkan aturan wajib vaksin kepada anak-anak.
"Itu kalau di Eropa akan ada masalah hukum jika anaknya belum divaksin, orang tuanya akan didenda," ujar Laksono.
Untuk itu, ia mengingatkan perlunya pemerintah bertindak tegas dalam menegakkan aturan terkait pemberian imunisasi wajib bagi anak-anak. Laksono berharap, langkah itu dapat meningkatkan imunitas masyarakat dan mencegah penularan penyakit, termasuk difteri.