Selasa 12 Dec 2017 16:40 WIB

DPR Anggap Kemenkes Lalai Sehingga Terjadi KLB Difteri

Rep: Ali Mansur/ Red: Gita Amanda
Imunisasi Massal Difteri. Seorang balita menangis saat melakukan imunisasi Difteri di Posyandu Mawar, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (11/12).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Imunisasi Massal Difteri. Seorang balita menangis saat melakukan imunisasi Difteri di Posyandu Mawar, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (11/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Adang Sudrajat meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengaudit sistem fasilitas Cold Chain di seluruh Indonesia. Kemenkes dianggap lalai sehingga terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) difteri.

"Kementerian Kesehatan lalai dalam melakukan gerakan preventif sehingga terjadi KLB dengan wabah difteri di 20 provinsi dan 95 daerah di seluruh negara Indonesia," terang Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika.co.id, Selasa (12/12).

 

Adang menambahkan pengadaan alat canggih dan kedaruratan medik berupa Cold Chain tersebut selama ini hanya dinikmati oleh segelintir orang. Keadaan ini merupakan fakta di lapangan bahwa Kemenkes telah melalaikan perbaikan Cold Chain (rantai dingin) pada distribusi vaksin ke seluruh negeri.

 

"Saya lihat ada hal yang tidak seimbang pada kebijakan Kementerian Kesehatan ini pada prioritas pelayanan kesehatan. Masih banyak hal yang perlu diperbaiki sehingga kejadian luar biasa wabah di masa yang akan datang tidak perlu terjadi," tambahnya.

 

Di sisi lain, Adang menguraikan penyebaran wabah Difteri yang begitu cepat menandakan Undang-Undang Karantina Kesehatan perlu ditinjau ulang. UU tersebut, tambahnya, tidak mampu memberikan kesempatan pihak-pihak terkait untuk dapat bergerak cepat mengatasi kejadian yang ada.

 

Sehingga, pembatasan keluar masuk daerah rawan penularan tidak dapat diantisipasi secara cepat dan menimbulkan pemerataan wabah. "Saya mendorong agar pengesahan Undang-Undang tentang kesehatan yang sudah selesai pembahasan di tingkat satu itu, jangan sampai dibiarkan tersandera karena ada ide untuk membuat lembaga karantina terpadu," ucap Adang.

 

Untuk itu, dirinya meminta Kementerian Kesehatan untuk mengaudit secara periodik sistem dan fasilitas Cold Chain di seluruh Indonesia sebagai bahan untuk mengambil kebijakan anggaran yang akan disampaikan ke Komisi IX DPR RI.

 

 

"Sehingga kualitas vaksin tetap terjamin sampai ke pihak akhir (end user)," tambahnya.

 

Dengan ada pembahasan ke Kementerian Kesehatan, Adang akan mendesak untuk memperhatikan proporsionalitas anggaran antara program pencegahan dan program pelayanan kesehatan. Pembelian alat kesehatan canggih tidak boleh lagi menguasai perbelanjaan anggaran.

 

Sebab selama ini yang terjadi adalah praktek realisasi anggaran habis pada pembelian barang yang masa aktifitasnya pendek dengan harga yang sangat mahal. Sedangkan Cold Chain yang murah dan tahan lama dibiarkan terlantar.

 

Setelah reses, saya akan meminta pada Komisi IX untuk membentuk panja terkait KLB Difteri dan pencegahan kejadian hal serupa, agar di masa yang akan datang, wabah-wabah yang sangat merugikan negara bahkan menjadi perhatian dunia tidak terjadi lagi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement