REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Adang Sudrajat meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengaudit sistem fasilitas Cold Chain di seluruh Indonesia. Hal itu terkait dengan mewabahnya penyakit difteri sehingga terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di 20 provinsi dan 95 daerah di seluruh Indonesia.
"Kementerian Kesehatan lalai dalam melakukan gerakan preventif sehingga terjadi KLB dengan wabah difteri di 20 provinsi dan 95 daerah di seluruh negara Indonesia," jelas Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Selasa (12/12).
Dokter lulusan Universitas Padjadjaran, Bandung, ini menambahkan pengadaan alat canggih dan kedaruratan medik berupa Cold Chain tersebut selama ini hanya dinikmati oleh segelintir orang. Keadaan ini merupakan fakta di lapangan bahwa Kementerian Kesehatan telah melalaikan perbaikan Cold Chain pada distribusi vaksin ke seluruh negeri.
"Saya lihat ada hal yang tidak seimbang pada kebijakan Kementerian Kesehatan ini pada prioritas pelayanan kesehatan. Masih banyak hal yang perlu diperbaiki sehingga kejadian luar biasa wabah di masa yang akan datang tidak perlu terjadi," jelas Adang.
Di sisi lain, Adang menguraikan penyebaran wabah difteri yang begitu cepat menandakan Undang-Undang Karantina Kesehatan perlu ditinjau ulang. UU tersebut, tambahnya, tidak mampu memberikan kesempatan pihak-pihak terkait untuk dapat bergerak cepat mengatasi kejadian yang ada.
Sehingga, pembatasan keluar masuk daerah rawan penularan tidak dapat diantisipasi secara cepat dan menimbulkan pemerataan wabah. Adang, mendorong agar pengesahan Undang-Undang tentang kesehatan yang sudah selesai pembahasan di tingkat satu itu. "Maka jangan sampai dibiarkan tersandera karena ada ide untuk membuat lembaga karantina terpadu," kata Adang.
Karena itu, dirinya meminta Kementerian Kesehatan untuk mengaudit secara periodik sistem dan fasilitas Cold Chain di seluruh Indonesia sebagai bahan untuk mengambil kebijakan anggaran yang akan disampaikan ke komisi IX DPR RI. Sehingga kualitas vaksin tetap terjamin sampai ke pihak akhir (end user).
Kemudian dengan ada pembahasan ke Kementerian Kesehatan, Adang akan mendesak untuk memperhatikan proporsionalitas anggaran antara program pencegahan dan program pelayanan kesehatan. Kemudian, pembelian alat kesehatan canggih tidak boleh lagi menguasai perbelanjaan anggaran. Karena selama ini yang terjadi adalah praktek realisasi anggaran habis pada pembelian barang yang masa aktifitasnya pendek dengan harga yang sangat mahal. Sedangkan Cold Chain yang murah dan tahan lama dibiarkan terlantar.
"Setelah reses, saya akan meminta pada komisi IX untuk membentuk panja terkait KLB Difteri dan pencegahan kejadian hal serupa, agar di masa yang akan datang, wabah-wabah yang sangat merugikan negara bahkan menjadi perhatian dunia tidak terjadi lagi," tutup Adang.