Senin 11 Dec 2017 19:04 WIB

Pelajar SMP/MTs Jadi Anggota Satgas Antinarkoba

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Narkoba
Foto: ABC News
Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Lebih dari 700 pelajar SMP/MTs di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dikukuhkan Polres Banyumas sebagai anggota Satuan Tugas Antinarkoba. Pengukuhan dilaksanakan di Alun-alun Purwokerto, Senin (11/12).

''Dengan statusnya sebagai anggota Satgas, maka harus melakukan sosialisasi dampak negatif narkoba, mengamati dan melaporkan jika terjadi peredaraan narkoba di sekolah masing-masing,'' jelas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Purwadi Santoso.

Disebutkan, pelajar yang ditunjuk menjadi anggota satgas, diambil dari semua sekolah SMP/MTs yang ada di Banyumas. Setiap sekolah SMP dan MTs, diambil 3-5 pelajar untuk menjadi anggota Satgas.

Sebelum dikukuhkan, mereka juga diberikan pelatihan untuk mengenali jenis-jenis Narkoba dan mendapat buku panduan mengenai masalah narkoba. ''Dengan bekal yang diperoleh, pelajar yang menjadi anggota satgas diharapkan bisa mengkampanyekan pesan-pesan antinarkoba di sekolahnya,'' katanya.

Purwadi juga menyebutkan, jika anggota Satgas mendapati rekannya yang  mengonsumsi narkoba, maka anggota tersebut harus melaporkan ke guru dan polisi. Namun pihak sekolah tidak boleh mengeluarkan siswa yang diketahui mengonsumsi narkoba. ''Sebaliknya, pihak sekolah harus memberikan pendampingan termasuk rekomendasi untuk direhabilitasi,'' jelasnya.

Wakapolres Banyumas Kompol Malpa Malacopo mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudhantara Salamun, mengatakan wilayah Kabupaten Banyumas saat ini menduduki peringkat ketiga sebagai daerah dengan peredaraan narkoba terbanyak di Jawa Tengah. ''Dalam sebulan, paling tidak ada 4-7 kasus narkoba yang berhasil kami ungkap,'' katanya.

Tujuan pembentukan satgas di kalangan pelajar SMP, menurut Wakapolres, sebagai pencegahan dini agar di awal masa remaja mereka tidak sampai terjerat masalah narkoba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement