Senin 11 Dec 2017 13:25 WIB

Menkes Imbau Orang Tua Perhatikan Imunisasi Anak

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek (kiri) didampingi Gubernur DKI Jakarta Anise Baswedan (kanan) meninjau siswa-siswi seusai melakukan imunisasi difteri saat sosialisasi komitmen pelaksaan kegiatan Outbreak Response Immunization (ORI) Difteri di Sekolah SMAN 33 Jakarta, Jalan Kamal Raya, Jakarta Barat, Senin (11/12).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek (kiri) didampingi Gubernur DKI Jakarta Anise Baswedan (kanan) meninjau siswa-siswi seusai melakukan imunisasi difteri saat sosialisasi komitmen pelaksaan kegiatan Outbreak Response Immunization (ORI) Difteri di Sekolah SMAN 33 Jakarta, Jalan Kamal Raya, Jakarta Barat, Senin (11/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengimbau kepada para orang tua untuk memerhatikan program dan jadwal imunisasi anak-anak mereka. Ini dilakukan guna menjaga kekebalan tubuh anak dari berbagai penyakit.

"Jadi saya ingatkan untuk semua lakukan imunisasi, ini hak anak," kata Nila usai meninjau pelaksanaan imunisasi tanggap kejadian luar biasa (Outbreak Response Immunization, ORI) di Cengkareng Jakarta, Senin (11/12).

Khusus untuk difteri, Menteri Nila menekankan pada orang tua untuk memperhatikan jadwal imunisasi pada anaknya karena vaksin DPT-HB-Hib yang salah satunya untuk mencegah difteri diberikan sebanyak empat kali sejak anak lahir hingga dua tahun.

"Kami imbau orang tua untuk perhatikan betul imunisasi tersebut. Karena imunisasi ini diberikan pada usia dua, tiga, empat bulan, diulang lagi 18 bulan," kata Nila.

Setelahnya, imunisasi untuk mencegah difteri juga harus diulang lagi pada Bulan Imunisasi Anak Sekolah yaitu pada anak sekolah dasar  kelas 1, kelas 2, dan kelas 5. Sebab menurut Nila, difteri ini antibodinya turun dan selalu harus dinaikan kembali. "Karena itu harus dilakukan 'booster' dalam hal ini," kata Nila.

Nila menekankan pentingnya pengulangan imunisasi cegah difteri karena kasus penyakit tersebut yang berulang kembali muncul setelah berhasil ditiadakan. Catatan Kementerian Kesehatan kasus difteri tidak ditemukan lagi pada tahun 1990 dan baru kembali muncul pada tahun 2009. Pada 2013 kasus difteri juga sudah tidak ada lagi dan kembali muncul dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada 2017.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement