Ahad 10 Dec 2017 17:52 WIB

APK PT Rendah, Pemerintah Diminta Perluas Akses PTN

Rep: Gumanti Awaliyah / Red: Winda Destiana Putri
Calon mahasiswa perguruan tinggi (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Calon mahasiswa perguruan tinggi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Pendidikan M Abduhzen menyebut, angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi di Indonesia masih sangat rendah yaitu sekitar 30 persen. Karena itu, dia menilai, pemerintah perlu memperluas akses perguruan tinggi negeri (PTN) di berbagai daerah Indonesia.

"Saya pikir pemerintah masih perlu memperluas akses pendidikan tinggi bagi anak-anak muda usia perguruan tinggi. Karena APK kita masih rendah," ungkap Abduhzen kepada Republika pada Ahad (10/12).

Terkait pembatasan kuota mahasiswa baru (maba), Abduhzen mengaku setuju, jika upaya tersebut berorientasi pada peningkatan kualitas PTN. Pembatasan kuota maba juga dinilai perlu untuk menentukan dan menyeleksi kapasitas intelektual calon mahasiswa.

"Selain itu menurut saya pembatasan mahasiswa memang perlu diperlukan mengingat kemampuan anggaran yang juga terbatas," kata Abduhzen menambahkan.

Karena itu, dia menyebut, presiden juga harus menekankan pada fleksibiltas dan efektivitas sehingga dapat merespon berbagai perubahan yang cepat.

Sebelumnya, presiden Joko Widodo menyetujui usulan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) terkait pembatasan jumlah penerimaan mahasiswa baru PTN. Menurut Jokowi, dalam penerimaan mahasiswa baru, PTN harus fokus pada kualitas lulusan dan pendidikan. Sebab, lanjut dia, terdapat PTN yang memiliki mahasiswa lebih dari 40 ribu.

"Saya setuju dengan pak Budi (Ketua Aptisi) menyampaikan (mahasiswa) perguruan tinggi memang harus dibatasi," kata Jokowi saat menutup Rembuk Nasional APTISI di Universitas Esa Unggul, Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement