Ahad 10 Dec 2017 06:21 WIB

Kontras: Pelanggaran HAM di Sumut pada 2017 Masih Tinggi

Rep: Issha Harruma/ Red: Endro Yuwanto
Pelanggaran HAM, ilustrasi
Foto: IRIB
Pelanggaran HAM, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  MEDAN -- Persoalan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Sumatra Utara (Sumut) sepanjang 2017 masih dalam kategori mengkhawatirkan. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumut mencatat angka pelanggaran HAM di provinsi ini masih terbilang tinggi, sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Koordinator Badan Pekerja KontraS Sumut, Amin Multazam mengatakan, sepanjang 2017 Kontras mencatat terjadi 118 kasus pelanggaran HAM yang dialami masyarakat sipil. Jumlah ini tidak jauh berbeda dari tahun lalu, yakni 123 kasus.

"Seabrek kasus pelanggaran HAM ini menyebabkan 94 orang terluka, 15 meninggal dunia, dan 21 orang dikriminalisasi," kata Amin, Sabtu (9/12).

Amin menyebutkan, ada tiga jenis pelanggaran HAM yang paling menonjol di Sumut sepanjang 2017. Ketiganya, yakni persoalan konflik agraria, penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh aparat keamanan negara serta ancaman terhadap kebebasan berserikat, berekspresi, dan menyampaikan pendapat.

Menurut Amin, ketiga jenis pelanggaran HAM ini kerap kali saling berkaitan. Dalam beberapa kasus, terjadi konflik agaria yang diawali persoalan antara masyarakat dan perkebunan yang saling klaim kepemilikan tanah.

Konflik ini akhirnya bermuara pada tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan kepada masyarakat yang sedang berdemonstrasi menyampaikan pendapat. "Potret yang sebenarnya tidak jauh berubah dari gambaran pelanggaran HAM di tahun-tahun sebelumnya," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement