Jumat 08 Dec 2017 13:04 WIB

Bandara Pekanbaru Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu

Bandara Sultan Syarif Kasim.
Foto: Republika/Musiron
Bandara Sultan Syarif Kasim.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Petugas sekuriti (avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim Dua (SSK II) Kota Pekanbaru menggagalkan penyelundupan narkoba oleh penumpang pesawat pada Kamis (7/12) malam.

"Tadi malam avsec Pekanbaru menggagalkan dan menangkap dua penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT 297 Pekanbaru-Jakarta yang diduga membawa dua bungkus narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,1 kilogram, " kata General Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait di Pekanbaru, Jumat.

Menurut dia, dua penumpang terjaring saat melintas di pemeriksaan pada penerbangan terakhir.

"Saat melintas di pintu pertama pemeriksaan bandara, mereka tertangkap," ujarnya.

Adapun kedua penumpang yang ditangkap adalah MEF warga Surabaya Jawa Timur dan MSZ asal Sidoarjo Jawa Timur.

Mereka menyelipkan sabu-sabu yang sudah di lakban berbentuk bulan sabit di selangkangannya. Dengan menggunakan lima lapis celana ketat pendek bungkusan yang masing-masing seberat seberat 563 gr dikepit penumpang di paha.

Hal ini menambah deretan keberhasilan penggagalan penyelundupan narkoba di bandara ini. Sebelumnya pada Jumat (1/12), petugas Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru menangkap empat penumpang Pesawat Citilink QG 982 tujuan Bandung yang diduga membawa 5,7 kg atau tepatnya 5.750 gram jenis sabu-sabu.

Mereka tertangkap petugas masing-masing berinisial, GN warga Makassar, S asal Kendari, FR dari Konawe dan MN asal Muna.

Empat penumpang tersebut membawa delapan bungkusan rincian dua bungkus berisi 700 gram dan enam bungkus beratnya 725 gram yang diselipkan di selangkangan sehingga total 5.750 gram.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement