Jumat 08 Dec 2017 01:03 WIB

PKL di Alun-Alun Kota Cimahi akan Ditertibkan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Penertiban Pedagang Kaki Lima, ilustrasi
Penertiban Pedagang Kaki Lima, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi akan menertibkan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sekitar alun-alun Kota Cimahi. Penertiban akan dilakukan secara preventif sehingga para pedagang mau pindah secara sukarela.

Beberapa titik yang akan ditertibkan adalah sekitar Alun-alun Cimahi, Jalan Pabrik Aci, Jalan Rio dan Jalan Babakan. Alasan ditertibkannya para PKL tersebut karena pihaknya sering mendapatkan keluhan dari para pedagang yang menganggap Satpol PP tebang pilih dalam penindakan.

Kasatpol PP Kota Cimahi, Aris Permana mengatakan akan segera menertibkan PKL tersebut. Namun, untuk waktunya sendiri ia belum memberitahukan secara pasti kapan akan bergerak. "Kami sering diprotes sebagian pedagang yang katanya (Satpol PP) hanya berani menindak PKL itu-itu saja, anggapan itu salah," katanya, Kamis (7/12).

Menurutnya, pihaknya di bulan Desember ini akan melaksanakan tindakan penertiban terhadap para PKL di seputar Alun-alun Cimahi. Pihaknya juga akan menertibkan sejumlah lokasi parkiran liar.

 

Ia menuturkan, penertiban akan berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan untuk mensosialisasikan rencana tersebut kepada para PKL di wilayah yang menjadi titik penertiban. Aris mengatakan, jika sudah terbebas dari PKL maka arus lalu lintas di sekitaran Alun-alun Cimahi bisa lebih lancar. Terkait relokasi para pedagang, pihaknya akan menyerahkannya ke dinas terkait.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement