Jumat 08 Dec 2017 03:16 WIB

Perbankan Syariah Dinilai Berperan Edukasi Hukum Islam

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Budi Raharjo
Pangsa pasar perbankan syariah di Sumatera Utara masih belum tergali maksimal. (ilustrasi)
Foto: www.arsipberita.com
Pangsa pasar perbankan syariah di Sumatera Utara masih belum tergali maksimal. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL-- Perbankan syariah telah menginjak usia ke-25 tahun dalam meramaikan industri perbankan di Indonesia. Oleh Sebab itu, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar Seminar Nasional tentang refleksi 25 tahun perbankan syariah di Indonesia.

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar mengatakan, salah satu peran dari perbankan syariah yang paling signifikan adalah dalam memberikan edukasi hukum islam di Indonesia.

"Institusi iniberhasil membawa hukum islam keluar dari ruang domestik yang selama ini hanya membahas tentang hukum keluarga islam," ucapnya dalam seminar yang membahas tentang peluang dan tantangan perbankan syariah di Indonesia yang digelar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (6/12).

Oleh karena itu, ia pun menilai bahwa perbankan syariah juga telah memiliki fungsi dalam peran dakwah dan tak hanya memiliki peran dari aspek ekonomi. Seperti yang ditulis dalm buku Zakarya Man, lanjutnya, bank syariah tak hanya menjalankan fungsinya dalam kehidupan ekonomi tetapi juga memiliki fungsi dalam melestarikan nilai-nilia spriritual, pencerahan religi dan menjadi saran pendidikan pembinaan moralitas.

"Artinya, perbankan syariah secara tidak langsung juga telah menjalankan peran dakwah yang efektif," kata Syamsul.

Secara garis besar, ia menilai bahwa dalam seperempat abad kehadiran perbankan syariah di Indonesia telah berkontribusi secara signifikan dalam dakwah dan dapat dilihat dai dua aspek penting. Pertama, perbankan syariah telah menjalankan suatu pembaruan institusional Islam yang signifikan sebagai kelanjutan dari gerakan pembaruan Islam di awal abad 20.

Kedua, perbankan syariah berhasil membawa agama Islam menerobos ke dalam jantung kehidupan modern yang sekuler. Menurutnya, sebelum 25 tahun lalu, Bank Indonesia (BI) dapat dikatakanmerupakan pusat ekonomi modern yang sedikit sekali bersentuhan dengan ha;-hal yang bearoma syariah.

"Namun setelah kehadiran bank syariah, BI dan kemudian dilanjutkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kini diskusi tentang ekonomi syariah lebih jamak ditemukan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement