Rabu 06 Dec 2017 21:16 WIB

Transaksi Nontunai Diberlakukan Bertahap di SPBU Sumbar

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Hazliansyah
Petugas melakukan pengisian data pada e-money atau kartu transaksi non tunai di Sentra Mandiri, Jakarta, Senin (18/9).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Petugas melakukan pengisian data pada e-money atau kartu transaksi non tunai di Sentra Mandiri, Jakarta, Senin (18/9).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Per 2018 mendatang, transaksi pembayaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sumatra Barat bisa dilakukan secara nontunai. Diyakini, pembayaran dengan kartu yang diterbitkan oleh perbankan dapat mempersingkat waktu antrean di SPBU yang sering mengular.

Sebagai gambaran, pembayaran BBM nantinya bisa memanfaatkan sejumlah merek dagang uang elektronik seperti Brizzi oleh BRI, e-money oleh Bank Mandiri, atau uang elektronik keluaran bank lainnya. Tak hanya itu, SPBU juga tetap menyediakan layanan transaksi dengan kartu debit atau kredit dari bank.

Langkah pembayaran nontunai atau cashless ini juga didukung oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Barat yang sudah menerapkan transaksi nontunai sejak 1 Oktober 2017 lalu.

Retail Fuel Marketing Manager Region I Pertamina, Agus Taufik Harahap, menyebutkan bahwa langkah ini sekaligus mendukung program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dikampanyekan oleh pemerintah pusat dan Bank Indonesia (BI).

Mulai Januari 2018 nanti, SPBU di Kota Padang akan menyediakan jalur antrean khusus bagi konsumen yang membayar dengan uang elektronik. Setelah itu, program ini akan bertahap dilakukan hingga seluruh SPBU di Sumatra Barat.

"Tahap awal, Pertamina kerja sama dengan BRI. Pakai Brizzi misalnya, transaksi di SPBU akan menjadi lebih praktis dan menguntungkan konsumen," jelas Agus di Padang, Rabu (6/12).

Kepala Perwakilan BI Sumatra Barat Endy Dwi Tjahjono mengungkapkan bahwa transaksi nontunai memang semakin digemari masyarakat.

Berdasarkan data BI, pertumbuhan transaksi dengan alat pembayaran kartu meningkat 16 persen pada tahun 2017 ini. Nilai transaksi pembayaran dengan uang elektronik pada tahun 2017 ini mencapai Rp 2,67 triliun.

"Hal ini menggembirakan mengingat transaksi menggunakan kartu menjadi parameter cashless society," jelas Endy.

Meski begitu, BI juga mengingatkan perbankan untuk tidak mengenakan biaya tambahan bagi masyarakat yang ingin melakukan isi ulang saldo.

Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit juga mendukung kebijakan transaksi nontunai yang diterapkan di seluruh SPBU di Sumbar.

Menurutnya, cara ini bisa memberikan edukasi bagi masyarakat untuk meningkatkan geliat transaksi nontunai. Nasrul juga menilai, transaksi nontunai akan mempersingkat waktu layanan di SPBU dan memberikan keamanan bagi masyarakat.

"Saya imbau pemilik SPBU memulai pembayaran dengan nontunai," kata Nasrul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement