Rabu 06 Dec 2017 18:20 WIB

Ini Kosmetik Ilegal yang Banyak Diburu Konsumen

Ilustrasi petugas Badan Pengawasan Obat dan makanan (BPOM) melakukan pemusnahan produk ilegal.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Ilustrasi petugas Badan Pengawasan Obat dan makanan (BPOM) melakukan pemusnahan produk ilegal.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu, melakukan razia terhadap kosmetik ilegal di sejumlah pasar tradisional di Kota Pontianak.

Kepala BPOM Kalbar, Cory Panjaitan di Pontianak, Rabu (6/12) mengatakan razia tersebut dilakukan karena masih banyak produk ilegal beredar, salah satunya krim pemutih. Apalagi kosmetik itu paling banyak diminati, bahkan dijual secara online.

"Dampak menggunakan kosmetik pemutih ilegal tersebut, kulit menjadi alergi, yang diawali dengan gatal-gatal, lalu hitam dan itu bisa permanen,'' katanya. Walau hanya di permukaan kulit, katanya, zat dari kosmetik ilegal juga bisa masuk ke dalam pembuluh darah.

Sayangnya, menurut Cory, upaya penindakkan sering terhalang karena kosmetik ilegal yang dijual itu sering terkendala ketiadaan faktur penjualan. Jika faktur ada, tentu bisa dilacak siapa distributor yang memasok kosmetik tersebut.

"Artinya kalau nanti ditemukan produk ilegal oleh distributor, tentu mereka yang ditindak. Tetapi kalau tidak ada barang bukti, tentu yang diperkarakan adalah penjualnya," katanya.

Selain itu, menurut dia, pihaknya juga memantau terus penjualan secara online bekerjasama dengan Polda Kalbar. Hal ini agar para distributor dan penjualnya bisa diproses hukum.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement