Rabu 06 Dec 2017 11:31 WIB

Mulai Tahun Depan Pemprov DKI Rekrut Penyandang Disabilitas

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) didampingi Walikota Jakarta Barat Anas Effendi (kiri) berinteraksi dengan para disabilitas saat acara memperingati Hari Disabilitas Internasional Tingkat Provonsi DKI Jakarta 2017 di Panti Sosial Bina Grahita Belaian Kasih, Jalan Peta Utara, Jakarta Barat, Rabu (6/12).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) didampingi Walikota Jakarta Barat Anas Effendi (kiri) berinteraksi dengan para disabilitas saat acara memperingati Hari Disabilitas Internasional Tingkat Provonsi DKI Jakarta 2017 di Panti Sosial Bina Grahita Belaian Kasih, Jalan Peta Utara, Jakarta Barat, Rabu (6/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan merekrut penyandang disabilitas untuk menjadi pekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Perekrutan akan dimulai untuk tahun 2018.

"Nanti kita akan mulai tahun depan untuk merekrut secara khusus saudara kita penyandang disabilitas untuk bekerja di Pemprov DKI, sesuai dengan bidang dan tugas masing-masing," kata Anies di Jakarta Barat, Rabu (6/12).

Anies akan menginstruksikan jajarannya mulai biro hingga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk melakukan persiapan perekrutan. Penyandang disabilitas, kata Anies, harus diberi ruang untuk berkarya. Dia yakin mereka mampu menyelesaikan tugasnya sesuai dengan kapasitas masing-masing.

"Ini memberi contoh pada yang lain, karena bagaimana mungkin kita mengajak seluruh warga Jakarta untuk memberikan ruang berkarya kalau kita sendiri tidak memberikan (ruang bagi difabel)," ujar dia.

Anies mengaku lebih senang menyebut mereka difabel yang merupakan kependekan different ability. Mereka, menurut Anies, pada dasarnya memiliki kemampuan berbeda dengan yang lain. Namun, nama resmi dalam aturan perundang-undangan memang disebut sebagai penyandang disabilitas.

"Jadi saya nanti mulai 2018 ini memberikan instruksi khusus pada semua SKPD untuk mengakomodasi saudara kita yang memiliki kemampuan berbeda untuk bekerja di Pemrov DKI," katanya.

(Baca juga: Anies: Beri Kesempatan pada Penyandang Disabilitas)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement