Selasa 05 Dec 2017 20:51 WIB

Jabar Kembangkan Kawasan Ramah Lansia

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Daerah (Komda) Lansia Jawa Barat bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung membuat Buku Pedoman Pengembangan Kawasan Ramah Lanjut Usia serta mengkaji Wahana Lansia Sejahtera dengan Yayasan Swastivarna di Provinsi Jawa Barat.

"Sejalan dengan filosofi Nyaah ka Kolot, mari kita perkuat komitmen dan gotong-royong dalam pemberdayaan potensi para lansia di Jawa Barat. Sehingga para lansia dapat menjalani kehidupan yang bermartabat, mandiri dan sejahtera serta dapat menjalankan fungsi sosialnya untuk berperan aktif secara wajar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara," kata Ketua Komda Lanjut Usia Jawa Barat, Deddy Mizwar di Bandung, Selasa.

Ia menuturkan persentase penduduk lansia di Indonesia semakin meningkat. Berdasarkan data BPS tahun 2015, persentase lansia di Indonesia sebesar 8,5 persen dari jumlah penduduk. Sedangkan, tahun 1980 hanya 3,3 persen.

Demiz, sapaan akrab Deddy Mizwar, menuturkan penduduk lansia diproyeksikan akan mencapai 10 persen dari jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2020. Jumlahnya terus meningkat hingga menjadi 15,8 persen pada tahun 2035.

Hal ini tidak jauh berbeda dengan kondisi di Jawa Barat. Tahun 1980 persentase lansia masih 3,0 persen, namun tahun 2015 telah mencapai 8,1 persen. Tahun 2035 diperkirakan akan mencapai 16 persen.

"Kita juga bersyukur karena Jawa Barat memiliki banyak penduduk lansia yang masih bekerja, jumlahnya mencapai 1,53 juta lebih atau sekitar 8,17 persen dari penduduk berusia 15 tahun ke atas yang bekerja," kata dia saat membuka Rapat Koordinasi Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia) Jawa Barat di Ruang Sidang Soehoed Warnean Bappeda Provinsi Jawa Barat.

Bagi lansia yang masih potensial, ada upaya peningkatan kesejahteraan sosial yang dilakukan meliputi pelayanan keagamaan dan mental spiritual, pelayanan kesehatan, pelayanan kesempatan kerja. Kemudian pelayanan pendidikan dan pelatihan, pelayanan untuk mendapatkan kemudahan dalam penggunaan fasilitas, sarana, dan prasarana umum, pemberian kemudahan dalam layanan dan bantuan hukum serta bantuan sosial.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement