Selasa 05 Dec 2017 19:50 WIB

Pemkot Yogyakarta tak Perpanjang Status Tanggap Darurat

Warga beraktivitas di dekat jembatan yang rusak di Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (30/11). Banyak jembatan penghubung antardesa di DIY dan wilayah Jawa Tengah putus diterjang banjir menyusul dampak dari siklon tropis Cempaka..
Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Warga beraktivitas di dekat jembatan yang rusak di Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (30/11). Banyak jembatan penghubung antardesa di DIY dan wilayah Jawa Tengah putus diterjang banjir menyusul dampak dari siklon tropis Cempaka..

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta memutuskan untuk tidak memperpanjang status tanggap darurat bencana sebagai dampak siklon tropis Cempaka yang menimbulkan berbagai kerusakan infrastruktur di Yogyakarta akhir November.

"Status tanggap darurat tidak perlu diperpanjang. Hanya sampai hari ini saja. Seluruh penanganan darurat atas kerusakan dinilai sudah bisa dituntaskan," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Selasa (5/12).

Menurut dia, penanganan kerusakan selama masa tanggap darurat dilakukan dengan melakukan pemasangan karung berisi pasir di talud yang longsor untuk kemudian ditutup dengan terpal agar kerusakan tidak semakin meluas saat turun hujan.

"Meskipun tanggap darurat sudah tidak diperpanjang, namun kami tetap akan siaga. Apalagi musim hujan diperkirakan masih akan berlangsung hingga awal tahun," kata Agus.

Berdasarkan hasil pendataan, terdapat 20 titik kerusakan talud dan infrastruktur dengan kebutuhan anggaran untuk perbaikan mencapai Rp 8 miliar. 

Namun, Pemerintah Kota Yogyakarta mengusulkan agar perbaikan di lima titik dilakukan oleh Pemerintah DIY dan satu titik diusulkan diperbaiki oleh Balai Besar Wilayah Serayu-Opak (BBWSO). 

"Masih sebatas diusulkan, kami belum tahu apakah disetujui atau tidak," kata Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta Aki Lukman.

Ia berharap, Pemerintah DIY dan BBWSO membantu perbaikan di lokasi kerusakan karena Pemerintah Kota Yogyakarta tidak memiliki cukup anggaran untuk melakukan perbaikan. "Dari 14 titik kerusakan lain, kami membutuhkan dana sekitar Rp3,4 miliar. Padahal, anggaran yang kami miliki hanya Rp1,2 miliar pada APBD 2018," kata Aki.

Oleh karena itu, lanjut Aki, pemerintah akan menggeser beberapa anggaran untuk memenuhi kebutuhan perbaikan. Salah satu anggaran yang akan dihapus adalah perbaikan talud Sungai Code di Jalan Ahmad Jazuli dengan nilai Rp 1,8 miliar.

"Sudah dua kali dianggarkan, namun perbaikan talud di Jazuli akan kembali ditunda karena dananya dialihkan untuk perbaikan talud," katanya.

Namun demikian, Aki menyebut proses perbaikan talud baru akan dilakukan pada 2018 menyesuaikan anggaran. "Pekerjaan tetap harus melalui proses lelang. Harapannya, tidak ada kendala saat lelang karena waktu yang dibutuhkan untuk perbaikan diperkirakan cukup lama mengingat kerusakan yang besar," katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan peristiwa pada akhir November menjadi pembelanjaran bersama agar warga yang tinggal di bantaran sungai memiliki kesadaran untuk mulai melakukan penataan.

Penataan dapat dilakukan dengan gerakan M3K atau "mundur munggah madep kali" yaitu mundur, naik dan menghadapkan rumah ke sungai atau dengan konsep rumah deret. "Nanti, kami tawarkan ke warga yang tinggal di bantaran sungai yang menempati daerah rawan longsor," katanya. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement