REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memprediksi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 yang akan berlangsung di Provinsi Lampung, 28 Juni 2018 akan berlangsung aman, lancar, dan berintegritas. Penguatan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menjadi pilar penyelesaian potensi konflik.
"Pelaksanaan pilkada di Lampung insya Allah aman, bermartabat dan berintegritas," kata Ketua Bawaslu Abhan pada Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu di Bandar Lampung, Selasa (5/12). Pilkada di Lampung yakni dua pilkada di Kabupaten Tanggamus dan Lampung Utara, dan Pemilihan Gubernur (pilgub) Lampung.
Abhan optimistis penyelenggaraan pilkada serentak di dua kabupaten dan provinsi di Lampung gelombang ketiga tahun depan, akan berjalan dengan aman dan bermartabat. Salah satu upaya yang mendukung, yakni penguatan sentra Gakkumdu, yang mengurusi dan menyelesaikan permasalahan pilkada dari hulu hingga hilir.
Partai politik (parpol) akan menjadi salah satu motor dalam mencerdaskan masyarakat Provinsi Lampung pada Pilgub tahun 2018. Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah setelah KPU lampung memastikan tidak ada pasangan bakal calon yang mendaftar melalui jalur perseorangan, sebagai pengawas pemilu Bawaslu Lampung akan menyurati seluruh parpol yang menjadi peserta pemilu.
Menurut dia, parpol dapat memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat dengan cara tanpa harus melakukan politik uang dan menggelar kampanye secara berlebihan terhadap pasangan calon yang diusung.
Bawaslu Lampung mencoba berkerja sesuai dengan tupoksinya yaitu lembaga pengawas pemilu. Bawaslu sendiri masih memiliki beberapa kendala dalam menegakan peraturan dan penindakan terhadap pasangan calon kepala daerah yang dinilai melakukan pelanggaran.
Pusat Pengawasan Partisipatif atau yang disebut Pojok Pengawasan telah diresmikan di lingkungan Bawaslu Lampung, pada November 2017. Pojok Pengawasan merupakan hasil rekomendasi Rapat Kerja Teknis Pusat Pengawasan Partisipatif. Dengan harapan, menjadi refleksi pelembagaan peran masyarakat dan jajaran pemangku kepentingan dalam mewujudkan iklim kepemiluan yang Luber dan Jurdil. n