Selasa 05 Dec 2017 16:51 WIB

Kemendagri akan Setujui APBD DKI 2018, Asalkan...

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Gubernur Sandiaga Uno (kiri) seusai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/11).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Gubernur Sandiaga Uno (kiri) seusai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya belum menerima hasil keputusan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD DKI Jakarta soal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018. Menurutnya, yang terpenting bagi Kemendagri, program yang menjadi skala prioritas jangan sampai terpotong atau dikurangi.

"Kemendagri hanya melihat yang penting skala prioritas itu jangan sampai terpotong atau dikurangi. Dalam arti memastikan program strategis pemerintah pusat berjalan," ungkap Tjahjo kepada wartawan di Hotel Kartika Chandra, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (5/12).

Selain program strategis pemerintah pusat yang tetap berjalan, program skala prioritas DKI Jakarta, termasuk janji politik calon gubernur terpilih juga harus masuk. Tjahjo menyebutkan, ada lima hal terkait program skala prioritas DKI yang harus dimasukkan ke dalam APBD 2018.

Baca, RAPBD DKI 2018 Disetujui di Angka Rp 77,1 Triliun.

"Masalah yang berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, mengatasi kemacetan, mengatasi banjir, kemudian memberikan fasilitas umum yang lebih banyak. Sepanjang itu tercukupi, Kemendagri akan setuju," kata dia.

Tjahjo menyebutkan, hingga saat diwawancarai, pihaknya belum menerima hasil keputusan antara Pemprov dan DPRD DKI Jakarta. Ia menilai, prinsipnya APBD itu lebih baik dibahas bersama antara kedua belah pihak tersebht

"Kalau toh sampai tidak ada kesepakatan, bisa Pergub. Tapi yang saya tahu perubahan APBD DKI ini sudah dibahas bersama dengan DPRD," jelas Tjahjo.

Ia juga menyebutkan, pihaknya tidak akan memotong anggaran yang ada di APBD DKI Jakarta setelah mengevaluasinya. Kemendagri hanya bisa mengalihkan anggaran jika program yang menjadi skala prioritas tadi belum masuk atau tak seimbang penganggarannya.

"Bukan memotong (tapi) bisa mengalihkan sepanjang program skala prioritas tadi belum masuk. Atau mungkin jangan sampai lebih banyak uang untuk studi banding daripada uang untuk mengatasi sampah di Jakarta. Harus seimbang pokoknya," terang dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement