Senin 04 Dec 2017 19:08 WIB

Mendag akan Segel Pasar Modern di Cirebon Jika Melakukan Ini

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nidia Zuraya
Warga membeli kebutuhan rumah tangga di Pasar Swalayan. ilustrasi
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Warga membeli kebutuhan rumah tangga di Pasar Swalayan. ilustrasi

 REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, bersikap tegas pada semua pasar modern yang menjual bahan pokok melebihi harga eceran tertinggi (HET). Menurut Enggar, ia baru menerima laporan ada beberapa pasar modern yang menjual melebihi HET.

Kalau setelah ditegur, tak mengubah harga juga maka ia akan melakukan police line atau menyegel toko swalayan tersebut. "Jadi, di Cirebon ada pasar modern yang menjual harga lebih tinggi dari HET. Ini, baik-baik sebaiknya dicabut. Karena kalau tidak, kami yang akan police line," ujar Enggar kepada wartawan di Bandung, Senin (4/12).

Menurut Enggar, ia sudah lama menegur toko tersebut. Tapi, tak berubah juga. Jumlahnya, memang tak banyak hanya sekitar 2 atau 3 toko saja.

" Ya, itu yang ada laporannya di Cirebon. Beberapa waktu lalu, sebenarnya di Bali ada," katanya.

Enggar mengatakan, kalau setelag ditegur tak bisa berubah juga, maka ia akan melakukan police line yang agak besar. "Jangan menyengsarakan rakyat. Aturan HET ini, berlaku bagi semua pasar modern di republik ini," katanya.

Menurut Enggar, ia mengetahui adanya pasar modern yang menjual di atas HET berdasarkan laporan dari masyakat. Namun, ia pun terus mengawasi.

"Itu yang harganya melebihi HET, yang dijual gula. Kalau beras masih di bawah HET," katanya.

Di tempat yang sama, Sekretaria Aprindo Jabar, Hendri Hendarta mengatakan, info adanya pasar modern yang menjual harga di atas HET itu muncul dari anggotanya. Karena, semua anggota Aprindo sudah patuh menjual di bawah HET tapi di sisi lain ada pasar modern yang bukan anggota Aprindo menjual tak sesuai aturan yang ada.

"Anggota kami ada 16 perusahaan, semuanya patuh. Makanya, kalau ada yang harganya tak sesuai, harus ada pengawasan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement