Ahad 03 Dec 2017 12:33 WIB

Emil akan Kejar Target Program di Sisa Masa Jabatan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hazliansyah
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menjawab pertanyaan wartawan pada acara Bandung menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa (21/11).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menjawab pertanyaan wartawan pada acara Bandung menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa (21/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung telah mengesahkan APBD 2018 akhir pekan lalu. Dalam Rapat Paripurna pengesahan Perda APBD tersebut, juga disahkan dua Raperda lainnya.

Kedua Raperda yang diputuskan adalah tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Bank BJB. Pada rapat tersebut, seluruh peserta sidang telah bersepakat untuk memperbaharui beberapa pasal pada Raperda tentang Kerja Sama Daerah.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sangat bersyukur bahwa eksekutif dan legislatif telah berupaya keras bekerja sama mengetok palu Lembaran Kota No 8 Tahun 2017 itu tepat waktu. Selanjutnya, pemerintah kota akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Tinggal kami bekerja untuk mengejar sisa target, karena tahun depan adalah tahun terakhir kami, saya dan Mang Oded (Oded M Danial) menjabat," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Emil berharap, apa yang selama ini ia dan wakilnya lakukan bisa berkenan di hati warga Kota Bandung. Sehingga, bisa membahagiakan warga Bandung.

"Ini pun menjadi dasar bahwa kita memang sudah bekerja keras dengan postur anggaran yang pro rakyat, diperbesar di bidang pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik, katanya.

Ridwan juga mengucapkan terima kasih kepada tim Pansus IX yang telah merumuskan hal paling mendasar dalam pembangunan kota, yakni APBD. Sehingga pada rapat tertinggi itu diputuskan struktur APBD Kota Bandung tahun 2018.

Berdasarkan risalah rapat paripurna, total pendapatan pada Raperda APBD tahun anggaran 2018 adalah sebesar Rp 6,36 triliun. Total anggaran belanja tahun anggaran 2018 sebesar Rp 6,93 triliun. Serta pembiayaan netto sebesar Rp 567,19 miliar.

Rapat Paripurna juga menyepakati Raperda penyertaan modal Pemerintah Kota Bandung kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (Bank BJB).

Selama ini, Pemerintah Kota Bandung memiliki saham di Bank BJB sebesar 1,2 persen. Dengan penambahan modal yang berasal dari APBD Kota Bandung, maka saham pemerintah kota di bank daerah tersebut menjadi 1,19 persen.

"Dengan penyertaan modal ini, diharapkan dapat mempertahankan prosentase kepemilikan saham, sekaligus dapat meningkatkan sumber pendapatan daerah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement