Jumat 01 Dec 2017 21:00 WIB

Ical: Munaslub Golkar Jangan Jadi Klaim Sepihak

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Ketua  Dewan Pertimbangan Partai Golongan karya Aburizal Bakrie (Kedua Kanan), PLT Ketua umum partai golongan karya Idrus Marham (Kedua kiri) sedang melakukan konferensi pers di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta, Jumat (24/11).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golongan karya Aburizal Bakrie (Kedua Kanan), PLT Ketua umum partai golongan karya Idrus Marham (Kedua kiri) sedang melakukan konferensi pers di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta, Jumat (24/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie menegaskan rapat pleno DPP Partai Golkar secara organisatoris adalah sah. Sehingga, menurutnya, musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Golkar harus menunggu hasil praperadilan Setya Novanto.

Hasil rapat pleno pada 21 November lalu, kata Ical, hanya bisa dianulir dengan rapat pleno yang baru atau dianulir oleh rapimnas ataupun munas. "Karena itulah, kita sabar menunggu seperti yang disampaikan di dalam rapat pleno DPP dan didukung oleh dewan pembina," kata Ical, Jumat (1/12).

Terkait adanya desakan-desakan munaslub, Ical menilai hal itu bukanlah merupakan klaim sepihak. Menurutnya desakan Munaslub tersebut harus melalui surat tertulis yang ditunjukan kepada DPP. "(Setelah DPP menerima surat) Kemudian diadakan rapat pleno. Rapat pleno memutuskan untuk kemudian rapimnas, baru kemudian rapimnas menentukan adakan munaslub," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menegaskan, sebanyak 31 DPD I Partai Golkar atau lebih dari 90 persen setuju dan mendukung diselenggarakannya musyawarah nasional luar biasa (Munaslub). "Sebanyak 31 DPD I yang mendukung Munaslub telah menandatangani surat pernyataan agar segera dilakukan Munaslub. Mereka membuat pernyataan tersebut atas kemauan dan kesadaran sendiri karena melihat kondisi Partai Golkar yang terus merosot," kata Melchias Markus Mekeng, Jumat (1/12).

Menurut Mekeng, hanya tiga DPD I lagi yang belum mendukung diselenggarakannya Munaslub yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan Papua Barat. Ketiga DPD I tersebut, menurut Mekeng, diharapkan dapat segera bergabung dengan 31 DPD I lainnya yang telah mendukung diselenggarakannya Munaslub. "Berdasarkan AD/ART Partai Munaslub dapat diselenggarakan jika didukung minimal 2/3 DPD I," katanya.

Ketua Komisi XI DPR RI ini menegaskan, sebanyak 31 DPD I sudah lebih dari 2/3 DPD I sehingga telah memenuhi syarat diselenggarakannya Munaslub. "Dukungan dari 31 DPD I artinya sudah lebih dari 90 persen, sehingga tidak ada alasan lagi untuk menundanya," kata Ketua Bidang Pengawasan Pembangunan DPP Partai Golkar ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement