Jumat 01 Dec 2017 06:49 WIB

Kesiapan Pilkada 2018 Serta Pemilu 2019 Mulai Dibahas

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Antara/Rahmad
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka evaluasi, persiapan dan kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 dan Pemilihan Umum Presiden dan Legislatif 2019, Komisi II DPR mengundang Kementerian Dalam Negeri, KemenPan-RB, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, KPU, Bawaslu dan DKPP. Menurut Ketua Komisi II DPR RI, Fandi Utomo, pelaksanaan Pilkada dan Pilpres merupakan dua isu penting.

Fandi mengatakan, Komisi II DPR RI memandang Pilkada serentak 2018 merupakan sebuah momentum yang penting untuk mengefektifkan fungsi KTP elektronik (KTP-el) yang merupakan induk data kependudukan. "Kita berharap fungsi KTP elektronik secara simultan nantinya bisa menjadi pendataan Pemilu di masa depan yang direncanakan pelaksanaanya secara e-voting, harap Fandi, Jumat (1/12).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pelaksanaan pilkada serentak gelombang ketiga, dilaksanakan pada 27 Juni 2018, yang meliputi 171 daerah, 115 kabupaten, 39 kota dan 17 provinsi. Untuk itu, Fandi mengingatkan agar setiap daerah melakukan koordinasi secara rutin. Termasuk soal pencairan dana pilkada, pelaksanaan setiap tahapan pilkada, netralitas PNS, koordinasi dengan aparat keamanan guna mendeteksi sedini mungkin kerawanan yang akan terjadi serta langkah mengantisipasinya.

Empat faktor yang Fandi anggap memicu kerawanan pilkada, yaitu gangguan alam, gangguan kemanaan (terorisme, radikalisme, ujukrasa, konflik), daftar pemilih tetap dan distribusi logistik, termasuk di dalamnya belum semua warga melakukan perekaman KTP elektronik. "Selain itu partisipasi masyarakat yang masih rendah serta perbaikan netralitas penyelenggara," tuturnya.

Ketua KPU Arif Budiman dalam kesempatan itu menjelaskan, persiapan yang sudah dilakukan antara lain tahapan program dan jadwal, pemutakhiran data dan penyusunan data pemilih, pencalonan, kampanye, dana kampanye, sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat. KPU juga menyampaikan terdapat tiga daerah rawan yaitu Papua, Maluku dan Kalbar.

Untuk itu KPU telah meminta bantuan Polri dan TNI. Polri telah menyiapkan 1.800 personil dan TNI sudah menyatakan siap membantu. Sementara dari Kemendagri menambahkan bahwa sebanyak 171 daerah yang menggelar pilkada sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement